Lumajang, – Perseteruan antara pedagang es krim Misrat (50) dengan lima oknum anggota Satpol PP Lumajang akhirnya menemui titik terang setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai.
Insiden yang sempat menghebohkan masyarakat ini terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, di kawasan Alun-alun Lumajang.
Misrat, warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, melaporkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh lima oknum Satpol PP saat sedang berjualan.
Akibat kejadian tersebut, Misrat mengalami luka lebam dan sobekan di pipi kiri yang berdarah, serta mata kirinya memerah. Kejadian ini memicu perhatian luas dari masyarakat dan aparat penegak hukum setempat.
Setelah laporan resmi diajukan ke Polres Lumajang, kedua belah pihak menjalani proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, kelima oknum Satpol PP yang diduga terlibat menandatangani berita acara kesepakatan damai bersama Misrat. Saat ini, mereka masih berstatus pegawai kontrak di Satpol PP Lumajang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan bahwa pertemuan tersebut berjalan dengan baik dan menghasilkan solusi yang diterima oleh semua pihak.
“Satpol PP sudah bertemu dengan Pak Misrat, meminta maaf, dan beliau pun menerima penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Bupati Indah, Rabu (3/6/2025).
Bupati Indah juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia berharap insiden serupa tidak akan terulang di masa mendatang dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat.
“Kami mohon maaf kepada Pak Misrat dan seluruh warga Lumajang atas kejadian ini. Kami berharap ke depan tidak ada lagi hal-hal yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan