Lumajang, – Hilang selama seminggu, bocah 13 tahun berinisial IA asal Jember ditemukan di rumah MZN, 19, di Lumajang. IA diduga menjadi korban pencabulan sesama jenis oleh MZN.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menjelaskan, kasus bermula dari kecurigaan ibu korban karena putranya tidak pulang ke rumah. Setelah lapor polisi, petugas menemukan korban di rumah terduga pelaku. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 26 April 2026 malam.
“Korban dan terlapor saat ini sudah kita amankan di Polres Lumajang,” kata Suprapto, Senin (27/4/2026).
Korban langsung menjalani visum di RS Bhayangkara Lumajang. Kepada polisi, IA mengaku dilecehkan 9 kali selama di rumah pelaku.
“Ini sesama jenis, pengakuan korban sudah melakukan sebanyak 9 kali,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan