Pajak Digital Lumajang E-MBLB untuk Transparansi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 5 Mei 2026 18:57 WIB ·

Lumajang Perkuat Pajak Digital, Sistem Terintegrasi Didorong Cegah Kebocoran PAD


 Lumajang Perkuat Pajak Digital, Sistem Terintegrasi Didorong Cegah Kebocoran PAD Perbesar

Digitalisasi Pajak Jadi Prioritas Daerah

Pemerintah Kabupaten Lumajang mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus menutup celah kebocoran.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan hal tersebut saat simulasi implementasi E-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (E-MBLB) Versi 3.0 di Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Sistem digital membantu pemerintah mengelola potensi pajak secara lebih akurat dan terukur.

“Digitalisasi ini memastikan pengelolaan pajak lebih transparan dan dapat diawasi secara real-time,” ujarnya.


Sistem Terintegrasi Perkuat Pengawasan

Pemkab Lumajang menggandeng Bank Jatim dan Greatsoft Solution Indonesia untuk mengembangkan sistem E-MBLB terintegrasi. Sistem ini mengelola seluruh proses pajak sektor pertambangan dalam satu platform.

Selain itu, teknologi QR Code digunakan untuk validasi data. Sistem juga menghitung tonase dan tarif pajak secara otomatis.

Di sisi lain, integrasi dengan perbankan mempercepat transaksi dan memastikan seluruh data tercatat secara digital.

Untuk memperkuat pengendalian, pemerintah menerapkan rekening khusus bagi wajib pajak. Dengan cara ini, setiap transaksi langsung tercatat dan risiko manipulasi dapat ditekan.


Teknologi POS dan Target Peningkatan PAD

Pemerintah juga memasang perangkat Point of Sale (POS) di titik strategis. Perangkat ini memantau distribusi material secara langsung dan mencatatnya secara digital.

Langkah ini memperkuat pengawasan lapangan sekaligus meningkatkan akurasi data pajak.

Bupati menegaskan bahwa sistem ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, transparansi yang terbangun akan memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Dengan sistem terintegrasi, penerimaan daerah bisa meningkat dan kepercayaan publik semakin kuat,” tegasnya.


Menuju Tata Kelola Pajak Modern

Melalui digitalisasi ini, Lumajang mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi. Pemerintah ingin menghadirkan sistem pajak yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.

Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan keuangan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Daerah