Pajak Digital Lumajang E-MBLB untuk Transparansi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 5 Mei 2026 18:57 WIB ·

Lumajang Perkuat Pajak Digital, Sistem Terintegrasi Didorong Cegah Kebocoran PAD


 Lumajang Perkuat Pajak Digital, Sistem Terintegrasi Didorong Cegah Kebocoran PAD Perbesar

Digitalisasi Pajak Jadi Prioritas Daerah

Pemerintah Kabupaten Lumajang mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus menutup celah kebocoran.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan hal tersebut saat simulasi implementasi E-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (E-MBLB) Versi 3.0 di Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Sistem digital membantu pemerintah mengelola potensi pajak secara lebih akurat dan terukur.

“Digitalisasi ini memastikan pengelolaan pajak lebih transparan dan dapat diawasi secara real-time,” ujarnya.


Sistem Terintegrasi Perkuat Pengawasan

Pemkab Lumajang menggandeng Bank Jatim dan Greatsoft Solution Indonesia untuk mengembangkan sistem E-MBLB terintegrasi. Sistem ini mengelola seluruh proses pajak sektor pertambangan dalam satu platform.

Selain itu, teknologi QR Code digunakan untuk validasi data. Sistem juga menghitung tonase dan tarif pajak secara otomatis.

Di sisi lain, integrasi dengan perbankan mempercepat transaksi dan memastikan seluruh data tercatat secara digital.

Untuk memperkuat pengendalian, pemerintah menerapkan rekening khusus bagi wajib pajak. Dengan cara ini, setiap transaksi langsung tercatat dan risiko manipulasi dapat ditekan.


Teknologi POS dan Target Peningkatan PAD

Pemerintah juga memasang perangkat Point of Sale (POS) di titik strategis. Perangkat ini memantau distribusi material secara langsung dan mencatatnya secara digital.

Langkah ini memperkuat pengawasan lapangan sekaligus meningkatkan akurasi data pajak.

Bupati menegaskan bahwa sistem ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, transparansi yang terbangun akan memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Dengan sistem terintegrasi, penerimaan daerah bisa meningkat dan kepercayaan publik semakin kuat,” tegasnya.


Menuju Tata Kelola Pajak Modern

Melalui digitalisasi ini, Lumajang mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi. Pemerintah ingin menghadirkan sistem pajak yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.

Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan keuangan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah