Lumajang Tak Aman: Mobil Dinas BBWS dan Motor Pegawai Kejaksaan Dicuri, Polisi Intensifkan Penyelidikan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Kriminal · 11 Jul 2025 12:18 WIB ·

Lumajang Tak Aman: Mobil Dinas BBWS dan Motor Pegawai Kejaksaan Dicuri, Polisi Intensifkan Penyelidikan


 Lumajang Tak Aman: Mobil Dinas BBWS dan Motor Pegawai Kejaksaan Dicuri, Polisi Intensifkan Penyelidikan Perbesar

Lumajang, – Kasus pencurian yang menyasar aset negara di Lumajang kembali terjadi. Setelah tiga motor milik pegawai Kejaksaan Negeri Lumajang raib pada awal Juni lalu, kini giliran mobil dinas milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas yang digondol maling dari halaman kantornya.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/7/25) dini hari di Kecamatan Pasirian. Mobil berpelat merah jenis Mitsubishi L300 tersebut diketahui hilang sekitar pukul 06.00 WIB, saat pegawai kantor menyadari kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Baca juga: Lumajang dan Bali Perkuat Diplomasi Budaya Nusantara Jelang Piodalan di Kaki Semeru

“Benar, terjadi pencurian kendaraan operasional milik BBWS Brantas di kantornya tadi malam,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, saat dikonfirmasi pada Jumat (11/7/25).

Menurut keterangan polisi, mobil terakhir terlihat sekitar pukul 00.00 WIB. Dugaan sementara, pencurian terjadi antara pukul 00.30 hingga 06.00 WIB, saat para pegawai tertidur dan situasi kantor tidak dijaga secara ketat.

Baca juga: Lumajang dan Bali Perkuat Diplomasi Budaya Nusantara Jelang Piodalan di Kaki Semeru

Yang lebih memprihatinkan, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut ikut hilang karena ditinggal di dalam kendaraan. “STNK-nya berada di dalam mobil. Jadi ikut hilang bersama kendaraan,” tambah Untoro.

Polres Lumajang saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan, dan petugas kini menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

“Korban sudah melapor, dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami juga mencari petunjuk-petunjuk, termasuk melalui rekaman CCTV dan saksi-saksi,” ujar Untoro.

Sebelumnya, pada Selasa (3/6/2025), rumah dinas Kejaksaan Negeri Lumajang di Jalan Kolonel Suwandi juga menjadi sasaran pencurian. Pelaku berhasil menggondol tiga sepeda motor milik pegawai kejaksaan.

Motor yang hilang dalam kejadian itu terdiri dari Honda Vario 125 milik Bambang Ariyanto, Honda Revo Fit milik Dicky Divani Tri Yudhistira, dan Yamaha Soul GT milik Mohammad Reza Pahlevi. Ketiganya diparkir di halaman rumah dinas saat kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB.

Mirisnya, saat itu dua pegawai kejaksaan sedang tidur di dalam rumah dan tidak menyadari aksi pencurian berlangsung.

Artikel ini telah dibaca 323 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Modus Korupsi Sosraperda Jember Terungkap, Pengadaan Konsumsi Jadi Ladang Penyimpangan

30 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel

25 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan

23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Jember Pastikan Kinerja Tak Terganggu Meski Wakil Ketua Ditahan Kasus Korupsi Sosperda

23 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Terkuak Modus Mark-Up di Pengadaan Makan-Minuman DPRD Jember, Harga Lapangan Tak Sesuai Kontrak

23 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Korupsi Sosraperda Jember: Empat Ditahan, Kejaksaan Bidik Anggota Dewan Lainnya

22 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Trending di Kriminal