Lumajang, – Kasus pencurian yang menyasar aset negara di Lumajang kembali terjadi. Setelah tiga motor milik pegawai Kejaksaan Negeri Lumajang raib pada awal Juni lalu, kini giliran mobil dinas milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas yang digondol maling dari halaman kantornya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/7/25) dini hari di Kecamatan Pasirian. Mobil berpelat merah jenis Mitsubishi L300 tersebut diketahui hilang sekitar pukul 06.00 WIB, saat pegawai kantor menyadari kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Baca juga: Lumajang dan Bali Perkuat Diplomasi Budaya Nusantara Jelang Piodalan di Kaki Semeru
“Benar, terjadi pencurian kendaraan operasional milik BBWS Brantas di kantornya tadi malam,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, saat dikonfirmasi pada Jumat (11/7/25).
Menurut keterangan polisi, mobil terakhir terlihat sekitar pukul 00.00 WIB. Dugaan sementara, pencurian terjadi antara pukul 00.30 hingga 06.00 WIB, saat para pegawai tertidur dan situasi kantor tidak dijaga secara ketat.
Baca juga: Lumajang dan Bali Perkuat Diplomasi Budaya Nusantara Jelang Piodalan di Kaki Semeru
Yang lebih memprihatinkan, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut ikut hilang karena ditinggal di dalam kendaraan. “STNK-nya berada di dalam mobil. Jadi ikut hilang bersama kendaraan,” tambah Untoro.
Polres Lumajang saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan, dan petugas kini menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
“Korban sudah melapor, dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami juga mencari petunjuk-petunjuk, termasuk melalui rekaman CCTV dan saksi-saksi,” ujar Untoro.
Sebelumnya, pada Selasa (3/6/2025), rumah dinas Kejaksaan Negeri Lumajang di Jalan Kolonel Suwandi juga menjadi sasaran pencurian. Pelaku berhasil menggondol tiga sepeda motor milik pegawai kejaksaan.
Motor yang hilang dalam kejadian itu terdiri dari Honda Vario 125 milik Bambang Ariyanto, Honda Revo Fit milik Dicky Divani Tri Yudhistira, dan Yamaha Soul GT milik Mohammad Reza Pahlevi. Ketiganya diparkir di halaman rumah dinas saat kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB.
Mirisnya, saat itu dua pegawai kejaksaan sedang tidur di dalam rumah dan tidak menyadari aksi pencurian berlangsung.
Tinggalkan Balasan