Mediasi Berujung Damai, Laporan Pengeroyokan Kepala Desa Dicabut - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 20 Apr 2026 16:33 WIB ·

Mediasi Berujung Damai, Laporan Pengeroyokan Kepala Desa Dicabut


 Mediasi Berujung Damai, Laporan Pengeroyokan Kepala Desa Dicabut Perbesar

Lumajang, – Kepala Desa Pakel, Sampurno, mencabut laporan kasus pengeroyokan dengan senjata tajam yang menimpanya pekan lalu setelah menempuh proses mediasi dengan Dani.

Kuasa hukum Sampurno, Toha, mengatakan pencabutan laporan dilakukan untuk meredakan situasi dan mencegah munculnya konflik berkepanjangan.

“Kami sudah melakukan pencabutan laporan, bukan karena intimidasi atau apapun, tetapi agar tidak ada dendam antara kedua belah pihak,” kata Toha, Senin (20/4/2026).

Nama Dani sebelumnya sempat disebut oleh Sampurno setelah dirinya dikeroyok oleh belasan orang di kediamannya. Namun, dalam mediasi yang berlangsung, dijelaskan bahwa Dani tidak terlibat dalam insiden tersebut.

“Sudah dijelaskan secara gamblang dan sesuai berita acara pemeriksaan, Mas Dani tidak terlibat. Ini hanya kesalahpahaman,” ujar Toha.

Meski laporan telah dicabut, proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan tetap berjalan. Polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan menahan mereka.

Toha menegaskan, kliennya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, tindakan pengeroyokan dengan senjata tajam merupakan tindak pidana murni.

“Untuk para pelaku, kami serahkan kepada kepolisian karena ini tindak pidana murni. Biar menjadi urusan pelaku dengan polisi,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kronologi Pembacokan Kades Pakel, Dari Salah Paham hingga Mediasi di Polres Lumajang

20 April 2026 - 16:16 WIB

Satu Tersangka Pengeroyokan Kades Pakel Tidak Ditahan karena Sakit

19 April 2026 - 10:11 WIB

Kasus Pengeroyokan Kades di Lumajang, 8 Orang Jadi Tersangka

19 April 2026 - 10:07 WIB

Belum Ada Penahanan, Polisi Pilih Hati-Hati Ungkap Kasus Pungli Tumpak Sewu

17 April 2026 - 16:55 WIB

Berada di Perbatasan Lumajang-Malang, Penanganan Kasus Pungli Tumpak Sewu Jadi Kompleks

17 April 2026 - 16:48 WIB

Polisi Pastikan Dani Tak Terlibat Pengeroyokan Kades Pakel di Lumajang

17 April 2026 - 16:37 WIB

Trending di Kriminal