Mediasi Berujung Damai, Laporan Pengeroyokan Kepala Desa Dicabut - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 20 Apr 2026 16:33 WIB ·

Mediasi Berujung Damai, Laporan Pengeroyokan Kepala Desa Dicabut


 Mediasi Berujung Damai, Laporan Pengeroyokan Kepala Desa Dicabut Perbesar

Lumajang, – Kepala Desa Pakel, Sampurno, mencabut laporan kasus pengeroyokan dengan senjata tajam yang menimpanya pekan lalu setelah menempuh proses mediasi dengan Dani.

Kuasa hukum Sampurno, Toha, mengatakan pencabutan laporan dilakukan untuk meredakan situasi dan mencegah munculnya konflik berkepanjangan.

“Kami sudah melakukan pencabutan laporan, bukan karena intimidasi atau apapun, tetapi agar tidak ada dendam antara kedua belah pihak,” kata Toha, Senin (20/4/2026).

Nama Dani sebelumnya sempat disebut oleh Sampurno setelah dirinya dikeroyok oleh belasan orang di kediamannya. Namun, dalam mediasi yang berlangsung, dijelaskan bahwa Dani tidak terlibat dalam insiden tersebut.

“Sudah dijelaskan secara gamblang dan sesuai berita acara pemeriksaan, Mas Dani tidak terlibat. Ini hanya kesalahpahaman,” ujar Toha.

Meski laporan telah dicabut, proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan tetap berjalan. Polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan menahan mereka.

Toha menegaskan, kliennya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, tindakan pengeroyokan dengan senjata tajam merupakan tindak pidana murni.

“Untuk para pelaku, kami serahkan kepada kepolisian karena ini tindak pidana murni. Biar menjadi urusan pelaku dengan polisi,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dapur MBG Diklaim Dijual Rp350 Juta, Pemilik Bantah Pernah Beri Mandat

22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Canda Ayu: BAP Saksi Kasus Dugaan Penipuan MBG Sudah Berjalan

22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Trending di Kriminal