Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal di Lumajang dan Probolinggo Sepanjang 2025 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 10 Des 2025 08:19 WIB ·

Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal di Lumajang dan Probolinggo Sepanjang 2025


 Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal di Lumajang dan Probolinggo Sepanjang 2025 Perbesar

Lumajang, – Upaya pemberantasan barang ilegal tanpa cukai sepanjang tahun 2025 membuahkan hasil signifikan. Kantor Bea dan Cukai Probolinggo bersama Forkopimda Lumajang berhasil menyita jutaan batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman keras (miras) tanpa cukai melalui operasi gabungan di tiga wilayah, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

Puncak penindakan ditandai dengan pemusnahan barang milik negara hasil sitaan di Stadion Semeru, Selasa (9/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2,8 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara 4,8 ribu liter miras tanpa cukai dihancurkan menggunakan alat berat. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4,4 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar jika barang-barang itu beredar di pasaran.

Kasi Pelayanan Informasi Humas Bea dan Cukai Probolinggo, Abdoel Rachman, mengatakan bahwa operasi besar-besaran ini merupakan upaya konsisten mereka sepanjang 2025 untuk menekan peredaran rokok dan miras ilegal.

“Mayoritas barang ilegal yang kami sita adalah barang selundupan dari Surabaya dan Bali. Barang-barang ini biasanya hanya lewat tapi ditujukan untuk konsumsi di wilayah Lumajang dan Probolinggo,” katanya.

Rachman memastikan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan terus dioptimalkan untuk pengawasan dan penindakan di lapangan. Dengan memanfaatkan dana ini, operasi gabungan dapat berlangsung lebih intensif dan terstruktur, mengingat luasnya wilayah pengawasan.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menilai keberhasilan operasi sepanjang 2025 tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor. Menurutnya, Pemkab Lumajang juga telah melakukan sedikitnya lima kali sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun kerugian yang ditimbulkan terhadap penerimaan negara.

“Tentu kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Sosialisasi sudah dilakukan lima kali tahun ini, dan akan terus kami gencarkan,” ucap dia.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal