Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal di Lumajang dan Probolinggo Sepanjang 2025 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 10 Des 2025 08:19 WIB ·

Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal di Lumajang dan Probolinggo Sepanjang 2025


 Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal di Lumajang dan Probolinggo Sepanjang 2025 Perbesar

Lumajang, – Upaya pemberantasan barang ilegal tanpa cukai sepanjang tahun 2025 membuahkan hasil signifikan. Kantor Bea dan Cukai Probolinggo bersama Forkopimda Lumajang berhasil menyita jutaan batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman keras (miras) tanpa cukai melalui operasi gabungan di tiga wilayah, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

Puncak penindakan ditandai dengan pemusnahan barang milik negara hasil sitaan di Stadion Semeru, Selasa (9/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2,8 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara 4,8 ribu liter miras tanpa cukai dihancurkan menggunakan alat berat. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4,4 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar jika barang-barang itu beredar di pasaran.

Kasi Pelayanan Informasi Humas Bea dan Cukai Probolinggo, Abdoel Rachman, mengatakan bahwa operasi besar-besaran ini merupakan upaya konsisten mereka sepanjang 2025 untuk menekan peredaran rokok dan miras ilegal.

“Mayoritas barang ilegal yang kami sita adalah barang selundupan dari Surabaya dan Bali. Barang-barang ini biasanya hanya lewat tapi ditujukan untuk konsumsi di wilayah Lumajang dan Probolinggo,” katanya.

Rachman memastikan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan terus dioptimalkan untuk pengawasan dan penindakan di lapangan. Dengan memanfaatkan dana ini, operasi gabungan dapat berlangsung lebih intensif dan terstruktur, mengingat luasnya wilayah pengawasan.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menilai keberhasilan operasi sepanjang 2025 tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor. Menurutnya, Pemkab Lumajang juga telah melakukan sedikitnya lima kali sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun kerugian yang ditimbulkan terhadap penerimaan negara.

“Tentu kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Sosialisasi sudah dilakukan lima kali tahun ini, dan akan terus kami gencarkan,” ucap dia.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal