Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menghentikan pembangunan dan pemanfaatan fasilitas pendidikan di kawasan yang ditetapkan sebagai zona merah erupsi Gunung Semeru.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjamin keselamatan siswa dan tenaga pendidik, sekaligus memperkuat mitigasi jangka panjang di wilayah rawan bencana tersebut.
Keputusan ini semakin menguat setelah SDN Supiturang 2 hilang total akibat material erupsi pada 19 November 2025. Alih-alih membangun kembali di lokasi yang sama, seluruh siswa sekolah tersebut dipindahkan secara permanen ke SDN Supiturang 1, yang berada di wilayah yang dinilai aman dari ancaman erupsi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama di balik penghentian pembangunan sekolah di zona merah.
“Wilayah tersebut sudah masuk zona merah. Sekolah tidak boleh lagi berdiri di sana. Semua anak harus belajar di tempat yang benar-benar aman,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lumajang segera menambah ruang kelas dan meningkatkan fasilitas pendukung di SDN Supiturang 1 agar seluruh siswa terdampak dapat tertampung dengan layak.
Perbaikan infrastruktur ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski dilakukan di lokasi baru.
Indah menekankan bahwa kebijakan penghentian pembangunan sekolah di kawasan rawan erupsi merupakan bentuk mitigasi berkelanjutan yang harus diterapkan secara konsisten.
“Kami tidak akan membangun sekolah lagi di lokasi yang berisiko. Penambahan ruang kelas akan kami sesuaikan dengan kebutuhan agar anak-anak bisa belajar dengan aman,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan