Pemkab Lumajang Hentikan Pembangunan Sekolah di Zona Merah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Pendidikan · 29 Nov 2025 13:34 WIB ·

Pemkab Lumajang Hentikan Pembangunan Sekolah di Zona Merah


 Pemkab Lumajang Hentikan Pembangunan Sekolah di Zona Merah Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menghentikan pembangunan dan pemanfaatan fasilitas pendidikan di kawasan yang ditetapkan sebagai zona merah erupsi Gunung Semeru.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjamin keselamatan siswa dan tenaga pendidik, sekaligus memperkuat mitigasi jangka panjang di wilayah rawan bencana tersebut.

Keputusan ini semakin menguat setelah SDN Supiturang 2 hilang total akibat material erupsi pada 19 November 2025. Alih-alih membangun kembali di lokasi yang sama, seluruh siswa sekolah tersebut dipindahkan secara permanen ke SDN Supiturang 1, yang berada di wilayah yang dinilai aman dari ancaman erupsi.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama di balik penghentian pembangunan sekolah di zona merah.

“Wilayah tersebut sudah masuk zona merah. Sekolah tidak boleh lagi berdiri di sana. Semua anak harus belajar di tempat yang benar-benar aman,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lumajang segera menambah ruang kelas dan meningkatkan fasilitas pendukung di SDN Supiturang 1 agar seluruh siswa terdampak dapat tertampung dengan layak.

Perbaikan infrastruktur ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski dilakukan di lokasi baru.

Indah menekankan bahwa kebijakan penghentian pembangunan sekolah di kawasan rawan erupsi merupakan bentuk mitigasi berkelanjutan yang harus diterapkan secara konsisten.

“Kami tidak akan membangun sekolah lagi di lokasi yang berisiko. Penambahan ruang kelas akan kami sesuaikan dengan kebutuhan agar anak-anak bisa belajar dengan aman,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendidikan Jadi Prioritas Pemkab Lumajang dalam Rehabilitasi Sosial Pascaaerupsi

27 November 2025 - 07:04 WIB

Tak Cukup Tunggu Siswa Datang, Pemkab Lumajang Jemput Bola ke Desa-Desa

31 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Bupati Lumajang Gerakkan Program Kejar Paket untuk 48 Ribu Warga Tak Tamat SD

31 Oktober 2025 - 09:51 WIB

67 Persen Warga Lumajang Belum Tamat SMP, Tantangan Serius Dunia Pendidikan

30 Oktober 2025 - 12:33 WIB

3 Segmen Anak Putus Sekolah Jadi Fokus: DO, LTM, dan BPB Capai 14.190 Anak di Lumajang

24 September 2025 - 14:53 WIB

Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius

20 September 2025 - 15:30 WIB

Trending di Pendidikan