Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 31 Okt 2025 10:19 WIB ·

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian


 Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian Perbesar

Lumajang, – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap perlindungan sosial kembali dibuktikan. Bupati Indah Amperawati menyalurkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petani tembakau, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan sosial bagi pekerja rentan.

Penyerahan santunan berlangsung di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (30/10/2025).

Bupati Bunda Indah menekankan bahwa santunan kematian bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga simbol perhatian pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga:Bupati Lumajang Gerakkan Program Kejar Paket untuk 48 Ribu Warga Tak Tamat SD

“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga, memberi rasa aman, dan memastikan mereka tetap bisa melanjutkan hidup dengan stabilitas ekonomi dan mental,” katanya, Jumat (31/10/2025).

Program santunan kematian ini menjadi wujud nyata perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya petani, yang menghadapi risiko kerja tinggi. Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah menghargai dedikasi petani sebagai pejuang ekonomi daerah.

Baca juga:67 Persen Warga Lumajang Belum Tamat SMP, Tantangan Serius Dunia Pendidikan

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan hak peserta yang meninggal dunia sebagai bagian dari program Jaminan Kematian (JKM).

“Program ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa perlindungan sosial adalah hak dan kebutuhan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif,” ujarnya.

Bupati Bunda Indah menambahkan bahwa penyaluran santunan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan diri dan keluarga.

“Dengan adanya santunan ini, keluarga tetap terjamin dan masyarakat belajar bahwa kerja keras petani dihargai secara nyata. Pemerintah hadir bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi menjaga keamanan sosial dan stabilitas keluarga,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025

9 Maret 2026 - 18:17 WIB

Bupati Lumajang Persilakan ASN Bukber Jelang Lebaran, Ingatkan Agar Tidak Flexing di Media Sosial

9 Maret 2026 - 17:47 WIB

Pertamina Patra Niaga: Ketahanan Stok BBM di Jatimbalinus Capai 13 Hari, Warga Diminta Tidak Panik

8 Maret 2026 - 09:28 WIB

BPBD Jember Catat 50 Pohon Tumbang dan 17 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang

8 Maret 2026 - 09:14 WIB

Cek Langsung ke Lapangan, Bupati Lumajang Sebut Stok BBM dan LPG Masih Cukup

8 Maret 2026 - 08:44 WIB

Target Pajak Rp 40 Miliar vs Kendala Lapangan, Pengusaha Stockpile Lumajang Keluhkan Barcode dan Panggilan Polisi

6 Maret 2026 - 15:29 WIB

Trending di Daerah