Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 31 Okt 2025 10:19 WIB ·

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian


 Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian Perbesar

Lumajang, – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap perlindungan sosial kembali dibuktikan. Bupati Indah Amperawati menyalurkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petani tembakau, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan sosial bagi pekerja rentan.

Penyerahan santunan berlangsung di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (30/10/2025).

Bupati Bunda Indah menekankan bahwa santunan kematian bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga simbol perhatian pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga:Bupati Lumajang Gerakkan Program Kejar Paket untuk 48 Ribu Warga Tak Tamat SD

“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga, memberi rasa aman, dan memastikan mereka tetap bisa melanjutkan hidup dengan stabilitas ekonomi dan mental,” katanya, Jumat (31/10/2025).

Program santunan kematian ini menjadi wujud nyata perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya petani, yang menghadapi risiko kerja tinggi. Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah menghargai dedikasi petani sebagai pejuang ekonomi daerah.

Baca juga:67 Persen Warga Lumajang Belum Tamat SMP, Tantangan Serius Dunia Pendidikan

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan hak peserta yang meninggal dunia sebagai bagian dari program Jaminan Kematian (JKM).

“Program ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa perlindungan sosial adalah hak dan kebutuhan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif,” ujarnya.

Bupati Bunda Indah menambahkan bahwa penyaluran santunan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan diri dan keluarga.

“Dengan adanya santunan ini, keluarga tetap terjamin dan masyarakat belajar bahwa kerja keras petani dihargai secara nyata. Pemerintah hadir bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi menjaga keamanan sosial dan stabilitas keluarga,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya

6 Januari 2026 - 09:28 WIB

Pemkot Surabaya Fokus Atasi Banjir Menahun di Simo dan Tanjungsari Mulai 2026

6 Januari 2026 - 09:21 WIB

Lonjakan penyerapan gabah Bulog Jember hingga 300 persen dibanding tahun sebelumnya

6 Januari 2026 - 09:00 WIB

Terima Aduan Warga, Bupati Lumajang Turun Langsung Cek Granit Alun-Alun

6 Januari 2026 - 08:45 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat Lumajang Capai 83,61

6 Januari 2026 - 08:03 WIB

Nataru 2025/2026, Mobilisasi Penumpang di Stasiun Malang Tembus 146.020 Orang

5 Januari 2026 - 13:02 WIB

Trending di Daerah