Lumajang, – Sebuah sekolah di Desa Kudus, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yaitu SD Negeri Kudus 02, mengalami penutupan sepihak oleh penjaga sekolah yang mengaku sebagai ahli waris.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, menyatakan bahwa meskipun telah dilakukan mediasi melibatkan kecamatan, korwil, dan kepala desa, pihak tersebut tetap menutup sekolah, sehingga mengganggu proses belajar mengajar.
“Kami sudah melakukan mediasi dengan kecamatan, korwil, dan kepala desa setempat. Namun, pihak yang mengaku sebagai alih waris tetap menutup sekolah,” ujar Yudha saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/25).
Penutupan ini berdampak negatif secara psikologis bagi siswa dan orang tua murid, serta menimbulkan ketidaknyamanan akibat pemasangan banner di lokasi sekolah.
“Kondisi ini sangat berdampak pada siswa dan orang tua,” ungkapnya.
Sebagai solusi sementara, Dinas Pendidikan telah menyiapkan pemindahan siswa ke SD Kudus 1 dan SD Duren 1 agar kegiatan belajar tetap berjalan lancar.
“Kami sudah siapkan SD Kudus 1 dan Duren 1 untuk menampung anak-anak selama situasi ini berlangsung,” jelasnya.
Yudha menambahkan bahwa laporan resmi akan disampaikan kepada Bupati Lumajang untuk mendapatkan perhatian dan dukungan penyelesaian sengketa ini secara serius.
“Kami akan buatkan laporkan ke Bupati agar masalah ini segera ditangani dengan serius,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan