PN Surabaya Gelar Sidang Pidana Secara Daring, Antisipasi Situasi Pascademo yang Belum Kondusif - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Kelebihan Kamera ZEISS Vivo V60: Bikin Fotografi Setara Flagship Harga Vivo V60 di Indonesia: Review, Spesifikasi, dan Kelebihan yang Bikin Tergoda Cara Memutihkan Kulit Secara Alami dengan Mudah dan Aman Ketua Kadin Lumajang Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Demo 3 September, Stabilitas Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daftar HP 3 Jutaan Kamera Terbaik 2025: Kelebihan, Kekurangan dan Perbandingannya

Nasional · 1 Sep 2025 12:57 WIB ·

PN Surabaya Gelar Sidang Pidana Secara Daring, Antisipasi Situasi Pascademo yang Belum Kondusif


 PN Surabaya Gelar Sidang Pidana Secara Daring, Antisipasi Situasi Pascademo yang Belum Kondusif Perbesar

Surabaya, – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengambil langkah cepat dan tegas untuk menjaga kelangsungan proses hukum di tengah situasi kota yang belum kondusif pasca aksi demonstrasi berdampak luas.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar sidang perkara pidana secara daring.

Humas PN Surabaya, S. Pujiono, menjelaskan bahwa keputusan pelaksanaan sidang daring ini diambil atas permintaan Kejaksaan agar proses persidangan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan aspek keamanan bagi semua pihak yang terlibat.

Baca juga: Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam

“masih nunggu kondusif dulu,” katanya singkat, Senin (1/9/25).

Baca juga: Dari Lumajang, Doa untuk Affan dan Pesan Persatuan untuk Indonesia

Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang masih mengintai di sejumlah wilayah Surabaya, terutama setelah demonstrasi yang berujung pembakaran gedung pemerintah dan pos polisi.

Dengan menggelar sidang secara daring, PN Surabaya memanfaatkan teknologi informasi untuk menjaga prinsip keadilan dan kelancaran proses hukum.

Para pihak yang terlibat dalam persidangan, seperti hakim, jaksa, terdakwa, dan kuasa hukum, dapat berinteraksi secara langsung melalui platform video conference, sehingga sidang tetap transparan dan adil meski tidak dilakukan secara tatap muka.

Langkah ini juga menjadi contoh adaptasi lembaga peradilan dalam menghadapi situasi darurat dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal. Di saat yang sama, sidang perdata tetap berjalan seperti biasa mengingat kondisi yang memungkinkan pelaksanaannya secara langsung.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lumajang: Tidak Ada Sekolah Daring, Kegiatan Belajar Tetap Normal

1 September 2025 - 14:17 WIB

TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya, Sasar Titik Rawan Pascakerusuhan

1 September 2025 - 14:09 WIB

Adi Sutarwijono: Gedung DPRD Surabaya Tempat Aspirasi, Harus Dijaga Bersama

1 September 2025 - 13:06 WIB

Dari Lumajang, Doa untuk Affan dan Pesan Persatuan untuk Indonesia

31 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam

31 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Korlap Aksi Solidaritas: Kericuhan Dipicu Penyusup, Bukan Massa Kami

31 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Trending di Nasional