Polisi Pastikan Dani Tak Terlibat Pengeroyokan Kades Pakel di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 17 Apr 2026 16:37 WIB ·

Polisi Pastikan Dani Tak Terlibat Pengeroyokan Kades Pakel di Lumajang


 Polisi Pastikan Dani Tak Terlibat Pengeroyokan Kades Pakel di Lumajang Perbesar

Lumajang, – Teka-teki keterlibatan Dani (DN) dalam kasus pengeroyokan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, akhirnya mulai terurai setelah yang bersangkutan mendatangi Mapolres Lumajang.

Kedatangannya disebut untuk mengklarifikasi namanya yang sempat ikut disebut dalam rangkaian peristiwa kekerasan tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan DN datang secara sukarela tanpa adanya panggilan khusus dari penyidik. Langkah itu, kata dia, dilakukan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“DN hadir sendiri ke Mapolres Lumajang karena yang bersangkutan merasa namanya disebut-sebut,” kata Alex, Jumat (17/4/2026).

Dalam pemeriksaan awal, DN dimintai keterangan terkait peristiwa pengeroyokan yang menimpa Kepala Desa Pakel, Sampurno (45), yang terjadi pada Rabu, 15 April 2026.

Peristiwa itu sebelumnya menggegerkan warga karena korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit di bagian kepala dan bahu kanan setelah dikeroyok belasan orang.

Polisi menyebut aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sekitar 10 orang terduga pelaku. Hingga kini, seluruhnya telah diamankan dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang.

Selain para terduga pelaku dan korban, DN juga turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangka memperjelas duduk perkara.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DN tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa pengeroyokan tersebut. Ia juga dipastikan tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Selain itu, tidak ditemukan indikasi bahwa DN memberikan instruksi atau perintah kepada para pelaku untuk melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“DN tidak berada di lokasi, tidak menyuruh melakukan penganiayaan dan lain-lain,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ada Penahanan, Polisi Pilih Hati-Hati Ungkap Kasus Pungli Tumpak Sewu

17 April 2026 - 16:55 WIB

Berada di Perbatasan Lumajang-Malang, Penanganan Kasus Pungli Tumpak Sewu Jadi Kompleks

17 April 2026 - 16:48 WIB

Kades Pakel Lumajang Dikeroyok Usai Diduga Membentak Warga di Acara Pengajian

17 April 2026 - 13:39 WIB

CCTV Ungkap Fakta Baru, Hanya 12 Orang di TKP Pembacokan Kades Pakel

17 April 2026 - 11:57 WIB

Sengkarut Tiket Wisata Tumpak Sewu, Empat Orang Dipulangkan, Wajib Lapor Seminggu Dua Kali

16 April 2026 - 08:30 WIB

Kades Pakel Dibacok Belasan Orang di Rumah, Polisi Selidiki Dugaan Penyerangan Terorganisir

15 April 2026 - 19:19 WIB

Trending di Kriminal