Polisi Pastikan Dani Tak Terlibat Pengeroyokan Kades Pakel di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 17 Apr 2026 16:37 WIB ·

Polisi Pastikan Dani Tak Terlibat Pengeroyokan Kades Pakel di Lumajang


 Polisi Pastikan Dani Tak Terlibat Pengeroyokan Kades Pakel di Lumajang Perbesar

Lumajang, – Teka-teki keterlibatan Dani (DN) dalam kasus pengeroyokan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, akhirnya mulai terurai setelah yang bersangkutan mendatangi Mapolres Lumajang.

Kedatangannya disebut untuk mengklarifikasi namanya yang sempat ikut disebut dalam rangkaian peristiwa kekerasan tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan DN datang secara sukarela tanpa adanya panggilan khusus dari penyidik. Langkah itu, kata dia, dilakukan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“DN hadir sendiri ke Mapolres Lumajang karena yang bersangkutan merasa namanya disebut-sebut,” kata Alex, Jumat (17/4/2026).

Dalam pemeriksaan awal, DN dimintai keterangan terkait peristiwa pengeroyokan yang menimpa Kepala Desa Pakel, Sampurno (45), yang terjadi pada Rabu, 15 April 2026.

Peristiwa itu sebelumnya menggegerkan warga karena korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit di bagian kepala dan bahu kanan setelah dikeroyok belasan orang.

Polisi menyebut aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sekitar 10 orang terduga pelaku. Hingga kini, seluruhnya telah diamankan dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang.

Selain para terduga pelaku dan korban, DN juga turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangka memperjelas duduk perkara.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DN tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa pengeroyokan tersebut. Ia juga dipastikan tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Selain itu, tidak ditemukan indikasi bahwa DN memberikan instruksi atau perintah kepada para pelaku untuk melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“DN tidak berada di lokasi, tidak menyuruh melakukan penganiayaan dan lain-lain,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Trending di Kriminal