Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru Evaluasi Komprehensif Disiapkan untuk Menangani Dampak Lahar Semeru

Kriminal · 28 Agu 2025 13:58 WIB ·

Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap


 Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap Perbesar

Surabaya, – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap 64 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama periode Juli hingga Agustus 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 47 pelaku berhasil diamankan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan, ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polrestabes bersama jajaran Polsek se-Surabaya dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 64 kasus curanmor dan menangkap 47 pelaku. Dari jumlah tersebut, 9 orang di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah tertangkap dalam kasus serupa,” kata Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita 19 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Motor-motor tersebut telah diidentifikasi dan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya secara langsung dan tanpa dipungut biaya.

“Kami pastikan proses pengembalian barang bukti kepada pemilik sah dilakukan secara gratis dan transparan. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat yang menjadi korban,” tambahnya.

Ia menegaskan jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Surabaya. Pihaknya terus mengintensifkan patroli dan pemantauan wilayah rawan, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami serius memberantas kejahatan jalanan. Kami akan tindak tegas para pelaku, terutama yang sudah berulang kali melakukan aksi kriminal. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas Luthfie.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejar-kejaran Dramatis ala Film Aksi di Jalanan Lumajang

11 Desember 2025 - 15:35 WIB

Terancam 20 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Korupsi Mamin Sosraperda Masuk Tahap Penuntutan

11 Desember 2025 - 09:06 WIB

Berkas Lengkap, Kasus Korupsi Mamin Sosraperda Segera Bergulir di Pengadilan

11 Desember 2025 - 08:59 WIB

Kejari Jember Resmi Limpahkan Kasus Korupsi Mamin Sosraperda ke Tahap Penuntutan

11 Desember 2025 - 08:54 WIB

Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal di Lumajang dan Probolinggo Sepanjang 2025

10 Desember 2025 - 08:19 WIB

Dari Pesta Miras hingga Tewasnya Pengunjung Diskotek di Simpang Dukuh, Surabaya

3 Desember 2025 - 18:16 WIB

Trending di Kriminal