Terancam 20 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Korupsi Mamin Sosraperda Masuk Tahap Penuntutan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 11 Des 2025 09:06 WIB ·

Terancam 20 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Korupsi Mamin Sosraperda Masuk Tahap Penuntutan


 Terancam 20 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Korupsi Mamin Sosraperda Masuk Tahap Penuntutan Perbesar

Jember, – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman (mamin) dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan dan Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) Jember kini memasuki tahap penuntutan.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi melimpahkan para tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

Kasi Intel Kejari Jember, Agung Wibowo, menjelaskan bahwa para tersangka terancam hukuman berat karena dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara,” tegasnya, Kamis (11/12/2025).

Agung menambahkan pelimpahan tahap II merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah dinyatakan lengkap.
“Setelah berkas dinyatakan lengkap, tersangka dan barang bukti kami serahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses sidang,” ujarnya.

Agung memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal