Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 28 Agu 2025 13:58 WIB ·

Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap


 Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap Perbesar

Surabaya, – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap 64 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama periode Juli hingga Agustus 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 47 pelaku berhasil diamankan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan, ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polrestabes bersama jajaran Polsek se-Surabaya dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 64 kasus curanmor dan menangkap 47 pelaku. Dari jumlah tersebut, 9 orang di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah tertangkap dalam kasus serupa,” kata Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita 19 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Motor-motor tersebut telah diidentifikasi dan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya secara langsung dan tanpa dipungut biaya.

“Kami pastikan proses pengembalian barang bukti kepada pemilik sah dilakukan secara gratis dan transparan. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat yang menjadi korban,” tambahnya.

Ia menegaskan jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Surabaya. Pihaknya terus mengintensifkan patroli dan pemantauan wilayah rawan, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami serius memberantas kejahatan jalanan. Kami akan tindak tegas para pelaku, terutama yang sudah berulang kali melakukan aksi kriminal. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas Luthfie.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal