Proyek Rp13 Miliar Dua Puskesmas di Surabaya Molor dari Target - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 23 Des 2025 16:09 WIB ·

Proyek Rp13 Miliar Dua Puskesmas di Surabaya Molor dari Target


 Proyek Rp13 Miliar Dua Puskesmas di Surabaya Molor dari Target Perbesar

Surabaya, – Proyek pembangunan dua puskesmas di Kota Surabaya dengan total nilai anggaran sekitar Rp13 miliar molor dari target penyelesaian. Keterlambatan ini mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Surabaya karena dinilai berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

Dua proyek yang dimaksud yakni pembangunan Puskesmas Pegirian dan renovasi Puskesmas Manukan Kulon. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i mengatakan, kedua proyek tersebut seharusnya rampung dan diserahterimakan pada akhir November 2025.

“Pembangunan Puskesmas Pegirian dengan nilai proyek sekitar Rp8 miliar hingga kini belum selesai meski sudah melewati batas waktu kontrak,” katanya, Selasa (23/12/2025).

Proyek Puskesmas Pegirian dikerjakan oleh PT Java Kosmik Perkasa. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi D DPRD Surabaya, masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang belum tuntas di lapangan.

Keterlambatan juga terjadi pada proyek renovasi Puskesmas Manukan Kulon yang dikerjakan oleh CV Reno Abadi, kontraktor asal Kota Malang, dengan nilai proyek sekitar Rp5 miliar. Kontraktor sempat meminta tambahan waktu selama 20 hari, namun hingga sidak lanjutan pada 19 Desember 2025, proyek tersebut juga belum sepenuhnya rampung.

“Masih banyak pekerjaan yang belum beres,” kata Imam.

Komisi D DPRD Surabaya turut menyoroti pemilihan kontraktor dari luar daerah. Menurut Imam, banyak kontraktor lokal Surabaya yang dinilai mampu mengerjakan proyek serupa. Di lapangan, Komisi D juga menemukan adanya subkontrak kepada CV Pusaka Timur Nusantara yang berdomisili di Malang.

“Pekerja yang kami temui mengaku berasal dari perusahaan subkontraktor tersebut. Ini menimbulkan pertanyaan terkait profesionalitas dan proses pengadaan,” ujarnya.

Selain keterlambatan, DPRD juga mencatat persoalan teknis di Puskesmas Pegirian, khususnya keterbatasan area parkir. Dengan jumlah pegawai sekitar 35 orang, area parkir motor sudah penuh dan dikhawatirkan tidak mampu menampung kendaraan operasional seperti ambulans.

“Kalau parkir tidak memadai, pelayanan tentu bisa terganggu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Daerah