Proyek Rp13 Miliar Dua Puskesmas di Surabaya Molor dari Target - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 23 Des 2025 16:09 WIB ·

Proyek Rp13 Miliar Dua Puskesmas di Surabaya Molor dari Target


 Proyek Rp13 Miliar Dua Puskesmas di Surabaya Molor dari Target Perbesar

Surabaya, – Proyek pembangunan dua puskesmas di Kota Surabaya dengan total nilai anggaran sekitar Rp13 miliar molor dari target penyelesaian. Keterlambatan ini mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Surabaya karena dinilai berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

Dua proyek yang dimaksud yakni pembangunan Puskesmas Pegirian dan renovasi Puskesmas Manukan Kulon. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i mengatakan, kedua proyek tersebut seharusnya rampung dan diserahterimakan pada akhir November 2025.

“Pembangunan Puskesmas Pegirian dengan nilai proyek sekitar Rp8 miliar hingga kini belum selesai meski sudah melewati batas waktu kontrak,” katanya, Selasa (23/12/2025).

Proyek Puskesmas Pegirian dikerjakan oleh PT Java Kosmik Perkasa. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi D DPRD Surabaya, masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang belum tuntas di lapangan.

Keterlambatan juga terjadi pada proyek renovasi Puskesmas Manukan Kulon yang dikerjakan oleh CV Reno Abadi, kontraktor asal Kota Malang, dengan nilai proyek sekitar Rp5 miliar. Kontraktor sempat meminta tambahan waktu selama 20 hari, namun hingga sidak lanjutan pada 19 Desember 2025, proyek tersebut juga belum sepenuhnya rampung.

“Masih banyak pekerjaan yang belum beres,” kata Imam.

Komisi D DPRD Surabaya turut menyoroti pemilihan kontraktor dari luar daerah. Menurut Imam, banyak kontraktor lokal Surabaya yang dinilai mampu mengerjakan proyek serupa. Di lapangan, Komisi D juga menemukan adanya subkontrak kepada CV Pusaka Timur Nusantara yang berdomisili di Malang.

“Pekerja yang kami temui mengaku berasal dari perusahaan subkontraktor tersebut. Ini menimbulkan pertanyaan terkait profesionalitas dan proses pengadaan,” ujarnya.

Selain keterlambatan, DPRD juga mencatat persoalan teknis di Puskesmas Pegirian, khususnya keterbatasan area parkir. Dengan jumlah pegawai sekitar 35 orang, area parkir motor sudah penuh dan dikhawatirkan tidak mampu menampung kendaraan operasional seperti ambulans.

“Kalau parkir tidak memadai, pelayanan tentu bisa terganggu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah