Puisi “Tiada Luka Abadi” Karya Rayyan Aulia R: Sebuah Karya Sastra yang Menggugat Ketidakadilan dan Keserakahan - Laman 3 dari 3 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Pendidikan · 9 Jan 2024 18:17 WIB ·

Puisi “Tiada Luka Abadi” Karya Rayyan Aulia R: Sebuah Karya Sastra yang Menggugat Ketidakadilan dan Keserakahan


 Ilustrasi Photo AI Tim Lensa Warta Perbesar

Ilustrasi Photo AI Tim Lensa Warta

Bait keempat: Penulis menyatakan bahwa kami meringis ngeri, yang berarti penulis mengekspresikan perasaan takut dan kesakitan yang dialami oleh banyak orang yang menjadi korban atau saksi dari ketidakadilan dan keserakahan.

Penulis juga menyatakan bahwa kau kian menjadi, yang berarti penulis menunjukkan bahwa orang yang berkuasa semakin menjadi-jadi atau semakin tidak terkendali dalam melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Penulis juga menyebutkan luka akan menganga selamanya, yang berarti penulis menegaskan bahwa luka yang ditimbulkan oleh ketidakadilan dan keserakahan itu tidak akan pernah sembuh atau hilang, melainkan akan terus membekas dan menyiksa. Penulis juga menyebutkan dalam dunia tak ada ujungnya, yang berarti penulis menyadari bahwa dunia ini tidak memiliki batas atau akhir, dan bahwa ketidakadilan dan keserakahan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, tanpa henti atau jeda.

Penulis juga menyatakan luka ini abadi, yang berarti penulis mengulangi bahwa luka yang ditimbulkan oleh ketidakadilan dan keserakahan itu tidak akan pernah berakhir atau lenyap, melainkan akan terus ada dan menghantui.

Penulis juga menyatakan sampai kau yang mengakhiri, yang berarti penulis memberikan harapan atau tantangan kepada orang yang berkuasa, agar mereka mengakhiri tindakan mereka yang merugikan orang lain, dan mungkin juga meminta maaf atau bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedekah Desa Wonokerto Lumajang Hadirkan Jaran Kencak hingga Bantengan dan 5.000 Porsi Tape Ketan

16 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Tak Sekadar Buka Rekening, Bupati Lumajang Ingin Menabung Jadi Budaya Pelajar

11 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Kuota Beasiswa Lumajang Direncanakan Maksimal 100 Mahasiswa

30 Juli 2026 - 15:53 WIB

20 Mahasiswa Gugur, Pemkab Lumajang Salurkan Beasiswa kepada 114 Penerima

30 Juli 2026 - 11:52 WIB

Bupati Lumajang Wanti-wanti Sekolah Cegah Narkoba, Miras, dan Bullying

27 Juli 2026 - 11:29 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Beasiswa Rp6 Juta per Semester, Tambah Kuota 100 Mahasiswa

16 Juli 2026 - 10:33 WIB

Trending di Pendidikan