Langkah Nyata Tindak Lanjut Evaluasi Nasional
Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari evaluasi RB nasional tahun 2024 oleh Kementerian PANRB. Pemerintah daerah menargetkan birokrasi yang adaptif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Widarto, menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Menurutnya, proses ini harus memperkuat pelayanan publik dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“Kami ingin setiap rekomendasi dari pusat benar-benar dijalankan. Tujuannya bukan hanya untuk laporan, tetapi untuk membangun birokrasi yang memberikan dampak langsung,” ujar Agus, Rabu (30/4/2025).
Digitalisasi dan Sistem Merit Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang merencanakan koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyusun rencana aksi yang tepat sasaran. Penyusunan ini akan memprioritaskan integrasi digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penerapan sistem merit ASN, dan penguatan pelayanan publik.
Agus menjelaskan bahwa pemerintah ingin mempercepat layanan, menyederhanakan proses, dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap birokrasi. Oleh karena itu, digitalisasi harus diterapkan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Baca Juga : Transparansi dan Respons Publik: Laporan Kinerja Layanan Informasi Diskominfo Lumajang Maret 2025
SPBE Hadirkan Birokrasi Terintegrasi dan Efisien
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lumajang menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan mendesak. Pemerintah menyiapkan SPBE sebagai fondasi utama agar birokrasi bisa bertransformasi secara sistemik.
Melalui SPBE, Pemkab ingin menciptakan layanan yang mudah diakses, cepat, dan saling terhubung antarinstansi. Hal ini dinilai penting untuk menjawab dinamika zaman yang terus berubah dengan cepat.
Selain memperbaiki sistem internal, transformasi digital juga diharapkan meningkatkan transparansi dan efisiensi di setiap lini layanan publik.
Komitmen Pemerintah Menuju Birokrasi Berdampak
Reformasi Birokrasi Lumajang 2025 bukan hanya untuk melaporkan kinerja, tetapi untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan partisipatif. Pemerintah bertekad membangun budaya kerja baru yang lebih kolaboratif dan terbuka terhadap partisipasi masyarakat.
Dengan dukungan pimpinan daerah dan sinkronisasi arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Pemkab Lumajang menempatkan reformasi birokrasi sebagai investasi jangka panjang. Pemerintah ingin birokrasi hadir sebagai solusi, bukan beban, bagi kebutuhan masyarakat.
Tinggalkan Balasan