Transparansi dan Respons Publik: Laporan Kinerja Layanan Informasi Diskominfo Lumajang Maret 2025 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 16 Apr 2025 15:54 WIB ·

Transparansi dan Respons Publik: Laporan Kinerja Layanan Informasi Diskominfo Lumajang Maret 2025


 Transparansi dan Respons Publik: Laporan Kinerja Layanan Informasi Diskominfo Lumajang Maret 2025 Perbesar

Lumajang — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang telah rekap mengenai kinerja layanan informasi, publikasi konten, dan pengelolaan pengaduan masyarakat untuk Maret 2025. Laporan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat kepercayaan publik.

Kepala Diskominfo Lumajang, Mustaqim, menjelaskan bahwa rekap ini berfungsi sebagai alat dan bentuk akuntabilitas publik terkait kinerja kehumasan dan pelayanan informasi di lingkungan Pemkab Lumajang.

“Rekapitulasi ini kami buat sebagai langkah serta untuk bahwa seluruh layanan informasi dan penanganan pengaduan bisa berjalan dengan cepat, tepat, dan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya pada **Produksi Konten dan Distribusi Informasi** Sepanjang Maret 2025, Tim Kehumasan Diskominfo telah memproduksi dan mempublikasikan 189 berita di Portal Berita Lumajang dan 149 berita di Portal Info Publik. Di media sosial, akun Instagram @lumajangkab menyebarkan 194 konten, @diskominfolumajang 145 konten, dan @ppid_lumajang sebanyak 87 konten. Konten-konten ini mencakup isu pembangunan daerah, prioritas program pemerintah, edukasi publik, dan berbagai layanan masyarakat. **Pengelolaan Masyarakat** hal layanan pengaduan, Diskominfo menerima 78 laporan masyarakat yang masuk melalui berbagai saluran, yakni SP4N Lapor! (13 laporan), Portal Lapor Lumajang (10 laporan), Grup Facebook “Lapor Lumajang” (30 laporan), dan kanal Sambat Bunda (25 laporan). Kebanyakan aduan berkaitan dengan masalah infrastruktur, pelayanan publik, transportasi, dan “Semua pengaduan telah kami tindaklanjuti dan diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen. Kami terus mendorong perangkat daerah untuk lebih cepat dalam menanggapi aspirasi masyarakat,” jelas Mustaqim.

**Layanan Informasi Publik Melalui PPID** Selain itu, layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama juga berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. ada dua permohonan informasi dari masyarakat yang diterima dan diproses sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami ingin budaya keterbukaan informasi terus berkembang dalam pengelolaan pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa merasa lebih terlibat dan yakin terhadap proses pembangunan yang sedang dilakukan,” tutupnya. Laporan kinerja ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Diskominfo Lumajang untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang terbuka, kolaboratif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 417 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah