Rekaman CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Masjid Agung, Pelaku Ditangkap - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Kriminal · 9 Okt 2025 12:33 WIB ·

Rekaman CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Masjid Agung, Pelaku Ditangkap


 Rekaman CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Masjid Agung, Pelaku Ditangkap Perbesar

Lumajang, – Kamera pengawas kembali membuktikan perannya dalam mengungkap kejahatan. Aksi pencurian handphone di Masjid Agung KH Anas Mahfudz, Lumajang, berhasil terbongkar setelah pelaku terekam kamera CCTV. Berkat rekaman tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada hari yang sama.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang terjadi pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 15.18 WIB.

“Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang telah mengamankan seorang pria berinisial JM, warga Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, yang diduga mencuri handphone saat jamaah sedang salat Ashar,” jelas Untoro, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: DBHCHT Ringankan Modal Produksi, Petani Semangka Lumajang Dapat Bantuan Bibit dan Pupuk

Kejadian bermula saat korban, Anggar Jadi Laksono, meletakkan handphone merek Redmi Note 10 Pro di sampingnya saat mengikuti salat berjamaah. Saat posisi sujud, pelaku diam-diam mengambil barang tersebut dan langsung meninggalkan masjid.

Korban yang menyadari kehilangan segera melapor ke Polres Lumajang. Petugas kemudian menelusuri rekaman CCTV di masjid yang menangkap jelas aksi pelaku.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Dapur MBG di Jember Belum Kantongi Sertifikat Higienitas

“Dari rekaman CCTV, pelaku berhasil dikenali. Unit Intel Polres Lumajang kemudian melakukan pengejaran dan menangkap tersangka sekitar pukul 19.00 WIB,” tambah Untoro.

Dalam pemeriksaan, JM mengakui perbuatannya dan juga mengungkap pernah melakukan pencurian serupa di lingkungan sekolah Muhammadiyah, di area lapangan futsal.

“Kini JM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jejak Digital Ungkap Penimbunan Solar, Pelaku Gunakan Grup WhatsApp Khusus Labruk

4 November 2025 - 06:13 WIB

1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT

4 November 2025 - 06:05 WIB

Audit BPJS Kesehatan Bongkar Kejanggalan Klaim Medis di Tiga RS Jember

3 November 2025 - 15:32 WIB

BPJS Kesehatan Ungkap Dugaan Manipulasi Klaim oleh Tiga RS di Jember

3 November 2025 - 15:15 WIB

Kasus Lumajang Jadi Peringatan, Anak di Bawah Asuhan Keluarga Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

3 November 2025 - 08:48 WIB

Selingkuh Berujung Maut, Polisi Tangkap Rekan Pelaku Utama Pembunuhan di Lumajang

1 November 2025 - 17:22 WIB

Trending di Kriminal