Jember, – Proyek Dam Pelimpah di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dibiayai APBD Jatim senilai Rp 15 miliar, dilaporkan ambrol sebelum sempat diserahterimakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Rajendra Pratama Jaya dengan supervisi konsultan PT Kencana Adya Daniswara. Salah seorang warga setempat mengatakan, bagian Kisdam tergerus oleh kekuatan air, sementara tangkis di sisi barat juga terkikis.
“Kisdamnya tergerus air, tangkis sebelah barat juga terkikis,” ujar warga yang menolak disebutkan namanya.
Menanggapi kejadian ini, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim, H. Satib, memastikan pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk meninjau proyek. Satib juga menekankan perlunya uji material untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditentukan.
“Kalau memang belum diserahterimakan atau masih masa pemeliharaan, ini masih menjadi tanggung jawab rekanan. Kami minta ada hasil lab, apakah pekerjaan sudah sesuai spek. Jangan sampai proyek ini dimanfaatkan rekanan demi keuntungan, tapi mengorbankan kualitas,” tegas Satib.
Politisi partai Gerindra ini menambahkan, jika ambrolnya dam akibat kualitas pekerjaan yang buruk, pihak rekanan wajib bertanggung jawab memperbaikinya.
“Pengawasan DPRD akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi di proyek lain di Jawa Timur,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan