Satreskrim Lumajang Amankan Empat Terduga Pelaku Tiket Ganda di Tumpak Sewu - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 14 Apr 2026 10:27 WIB ·

Satreskrim Lumajang Amankan Empat Terduga Pelaku Tiket Ganda di Tumpak Sewu


 Satreskrim Lumajang Amankan Empat Terduga Pelaku Tiket Ganda di Tumpak Sewu Perbesar

Lumajang, – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang mengamankan empat orang terkait dugaan praktik penarikan tiket ganda di kawasan wisata air terjun Tumpak Sewu, Senin, 13 April 2026.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari pengelola wisata Tumpak Sewu yang keberatan atas aktivitas penarikan tiket di dasar Sungai Glidik, yang sebelumnya telah disepakati sebagai area bebas pungutan.

Kasi Humas Polres Lumajang, Inspektur Polisi Dua Suprapto, mengatakan keempat orang tersebut diamankan saat melakukan penarikan karcis secara paksa di lokasi.

“Keempatnya kami amankan karena kedapatan menarik karcis secara paksa di dasar Sungai Glidik,” katanha (14/4/2026).

Ia menjelaskan, para terduga pelaku merupakan warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Mereka masing-masing berinisial J (21), MT (43), MM (23), dan M (17).

Menurut Suprapto, tindakan tersebut melanggar kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang yang mengatur bahwa penarikan tiket hanya boleh dilakukan di pintu masuk atas.

“Sudah ada kesepakatan bahwa tidak boleh ada penarikan di bawah. Namun masih ditemukan pelanggaran di lapangan,” ungkapnya.

Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Satreskrim. Peran masing-masing masih kami dalami,” tuturnya.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut. “Kasus ini akan kami kembangkan sesuai hasil pemeriksaan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dapur MBG Diklaim Dijual Rp350 Juta, Pemilik Bantah Pernah Beri Mandat

22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Canda Ayu: BAP Saksi Kasus Dugaan Penipuan MBG Sudah Berjalan

22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penipuan Motor Modus Sales Dealer, Polisi Lumajang Lacak Pelaku hingga Surabaya

18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Trending di Kriminal