Satreskrim Lumajang Amankan Empat Terduga Pelaku Tiket Ganda di Tumpak Sewu - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 14 Apr 2026 10:27 WIB ·

Satreskrim Lumajang Amankan Empat Terduga Pelaku Tiket Ganda di Tumpak Sewu


 Satreskrim Lumajang Amankan Empat Terduga Pelaku Tiket Ganda di Tumpak Sewu Perbesar

Lumajang, – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang mengamankan empat orang terkait dugaan praktik penarikan tiket ganda di kawasan wisata air terjun Tumpak Sewu, Senin, 13 April 2026.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari pengelola wisata Tumpak Sewu yang keberatan atas aktivitas penarikan tiket di dasar Sungai Glidik, yang sebelumnya telah disepakati sebagai area bebas pungutan.

Kasi Humas Polres Lumajang, Inspektur Polisi Dua Suprapto, mengatakan keempat orang tersebut diamankan saat melakukan penarikan karcis secara paksa di lokasi.

“Keempatnya kami amankan karena kedapatan menarik karcis secara paksa di dasar Sungai Glidik,” katanha (14/4/2026).

Ia menjelaskan, para terduga pelaku merupakan warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Mereka masing-masing berinisial J (21), MT (43), MM (23), dan M (17).

Menurut Suprapto, tindakan tersebut melanggar kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang yang mengatur bahwa penarikan tiket hanya boleh dilakukan di pintu masuk atas.

“Sudah ada kesepakatan bahwa tidak boleh ada penarikan di bawah. Namun masih ditemukan pelanggaran di lapangan,” ungkapnya.

Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Satreskrim. Peran masing-masing masih kami dalami,” tuturnya.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut. “Kasus ini akan kami kembangkan sesuai hasil pemeriksaan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kerugian Rp42 Juta, Dua Sapi Warga Sumberjati Hilang dalam Semalam

6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Trending di Kriminal