Lumajang, – Standar industri media profesional diterapkan dalam pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) Jurusan Produksi dan Siaran Program Televisi (PSPT) atau Broadcasting di SMKN Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jumat (30/1/2026).
Penerapan standar tersebut dilakukan melalui keterlibatan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pokja Lumajang sebagai penguji eksternal.
Dalam UKK ini, siswa diuji langsung oleh jurnalis profesional untuk menampilkan kemampuan produksi konten siaran, mulai dari hard news, soft news, hingga program televisi.
Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis, tetapi juga editorial, alur produksi, serta kesiapan mental siswa menghadapi dunia kerja di industri penyiaran.
Ketua IJTI Pokja Lumajang, Wawan Sugiarto, menyampaikan keterlibatan praktisi media bertujuan menjembatani dunia pendidikan dengan kebutuhan industri. Menurutnya, UKK menjadi momen penting untuk mengukur sejauh mana kompetensi siswa telah sesuai dengan standar kerja di lapangan.
“UKK ini menjadi sarana penting untuk mengasah keterampilan siswa sekaligus mengukur kesiapan mereka menghadapi dunia kerja. Kami melihat potensi besar dari karya-karya yang dihasilkan siswa, meskipun masih perlu evaluasi agar semakin matang,” katanya.
Sementara itu, tenaga pengajar PSPT SMKN Pasirian, Bagaskoro Wibowo, menilai kehadiran penguji dari IJTI memberikan wawasan nyata bagi siswa mengenai praktik kerja di industri media yang sesungguhnya.
Ia berharap evaluasi dari jurnalis profesional dapat menjadi bekal berharga bagi siswa, sekaligus memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas karya dan profesionalisme.
“Keterlibatan insan pers ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran langsung mengenai standar produksi media, serta menumbuhkan semangat siswa untuk siap terjun ke dunia industri,” kata dia.
Tinggalkan Balasan