Lumajang, – Tiyamah (76) lansia yang tinggal seorang diri di Kampung Renteng, Dusun Pondok Kobong, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, akhirnya bersedia rumah yang ditempatinya diperbaiki pemerintah desa.
Kesediaan itu muncul setelah Bupati Lumajang Indah Amperawati mendatangi Tiyamah pada Selasa (11/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima aduan masyarakat melalui media sosial mengenai kondisi kehidupan dan tempat tinggal lansia tersebut.
Tiyamah tinggal seorang diri di rumah yang merupakan milik anak tirinya. Anak kandungnya telah meninggal, sedangkan anak tirinya tinggal di desa sebelah yang masih berada di Kecamatan Rowokangkung.
“Ibu Tiyamah ini memang seorang diri. Anak kandungnya sudah meninggal. Beliau masih mempunyai anak tiri yang tinggal di desa sebelah, tetapi masih dalam satu kecamatan. Rumah ini milik anak tirinya dan Ibu Tiyamah diizinkan untuk tinggal di sini,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Desa Kedungrejo sebelumnya telah beberapa kali berupaya memperbaiki rumah Tiyamah. Namun, upaya tersebut belum dapat dilakukan karena Tiyamah belum bersedia.
Dalam kunjungan itu, Indah kembali memberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. Setelah diberikan penjelasan, Tiyamah akhirnya menyatakan bersedia rumahnya diperbaiki.
“Tadi sudah saya sampaikan kepada Ibu Tiyamah bahwa rumahnya akan diperbaiki oleh kepala desa. Alhamdulillah, sekarang beliau sudah berkenan rumahnya diperbaiki. Ini yang penting, supaya tempat tinggalnya lebih layak dan nyaman,” ujarnya.
Indah mengatakan kondisi Tiyamah selama ini telah masuk dalam perhatian pemerintah. Lansia tersebut tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk bantuan pangan. Tiyamah juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin dari puskesmas.
“Secara riil, Mbah Tiyamah ini sebenarnya sudah terlindungi oleh pemerintah. Beliau menerima manfaat PKH secara rutin, termasuk bantuan pangan, dan dari puskesmas juga sudah rutin dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Indah.
Namun, Indah menegaskan bantuan sosial tidak boleh membuat pemerintah berhenti memantau kondisi penerimanya, terutama lansia yang hidup seorang diri.
“Program PKH memang sudah memberikan perlindungan karena beliau termasuk lansia yang tidak berdaya. Tetapi pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa harus tetap memperhatikan kondisi lansia seperti ini,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah desa tetap memastikan kondisi warga lansia yang hidup sendiri dan membutuhkan perlindungan.
“Jangan sampai karena sudah menerima bantuan, kemudian kita merasa persoalannya selesai. Mereka tetap harus dipantau dan dipastikan kondisinya,” tegas Indah.
Indah mengatakan kunjungannya kepada Tiyamah merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui media sosial.
Menurut dia, aduan tersebut menjadi salah satu cara pemerintah mengetahui kondisi warga yang membutuhkan perhatian secara langsung.
“Saya selaku Bupati harus memastikan warga saya tidak terlantar. Kalau ada laporan dari masyarakat tentang kondisi warga yang membutuhkan perhatian, tentu harus kita respons dan kita cek langsung,” katanya.
Indah menegaskan pemerintah harus hadir bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan, termasuk lansia yang hidup seorang diri.
“Pemerintah harus hadir, terutama bagi warga yang memang membutuhkan perlindungan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan