Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 29 Nov 2025 11:39 WIB ·

Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik


 Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Perbesar

Jember, – Tujuh anggota DPRD Jember resmi melaporkan seorang pengacara perumahan berinisial K ke Polres Jember atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (28/11/2025).

Laporan ini bermula dari pernyataan K dalam sebuah video yang menyebut tindakan para anggota dewan saat melakukan inspeksi seperti maling.

Para legislator yang melapor adalah anggota Komisi B dan Komisi C DPRD Jember, yang sebelumnya melakukan inspeksi saluran irigasi di belakang Perumahan Rengganis pada 14 November 2025. Inspeksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait saluran irigasi yang tertutup bangunan.

Namun pascainspeksi, beredar sebuah video berdurasi 4 menit 43 detik yang menampilkan kuasa hukum perumahan K mempertanyakan kegiatan anggota DPRD dan menyebut tindakan mereka tidak berizin serta terkesan seperti maling.

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan laporan dibuat karena pernyataan dalam video tersebut dianggap merendahkan martabat lembaga dan pribadi para anggota dewan.

“Kami anggota DPRD Jember, secara perorangan ada tujuh rekan dari Komisi B dan Komisi C melaporkan salah satu pengacara yang pernyataannya menyinggung kami,” katanya, saat dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (29/11/2025).

David menambahkan, pihaknya telah berusaha meminta klarifikasi dari K maupun developer, namun tidak ada tanggapan.

“Kami pernah menggelar hearing juga mengundang pihak developer, tetapi mereka tidak datang, juga tidak melakukan konfirmasi maupun klarifikasi dengan pernyataannya,” ujarnya.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, membenarkan adanya laporan tujuh legislator tersebut. Ia menyebut laporan itu akan dikaji terlebih dahulu sesuai prosedur sebelum masuk tahap penyelidikan.

“Kedatangan tujuh anggota dewan untuk melaporkan seseorang yang perbuatannya dianggap menyinggung hati para anggota dewan,” kata Dwi.

“Nanti kami laporkan ke atasan untuk ditelaah dulu laporannya, serta melakukan penyidikan,” tambahnya.

Konflik ini bermula dari inspeksi DPRD Jember menyusul aduan warga terkait saluran irigasi yang tertutup bangunan di area perumahan. Tindakan inspeksi itu kemudian dipertanyakan oleh K melalui video yang kini beredar luas, yang menyebut para wakil rakyat tidak meminta izin kepada pihak perumahan.

Video tersebut dianggap oleh para legislator sebagai bentuk tuduhan yang mencemarkan nama baik serta merugikan mereka secara pribadi dan kelembagaan.

Dengan laporan ini, proses hukum selanjutnya menunggu hasil telaah Polres Jember untuk menentukan apakah kasus tersebut akan naik ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangunan Lantai 2 MTsN Lumajang Pernah Jadi Lokasi Peluru Nyasar, Kini Terulang Lagi

5 Februari 2026 - 12:59 WIB

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Isu Sabung Ayam di Lempeni Viral, Polisi Pastikan Lokasi Hanya Kandang Ternak

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas

30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Dua Warga Grati Diciduk Polisi, Sabu 45,76 Gram Diamankan di Lokasi

25 Januari 2026 - 11:11 WIB

Trending di Kriminal