Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Kriminal · 29 Nov 2025 11:39 WIB ·

Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik


 Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Perbesar

Jember, – Tujuh anggota DPRD Jember resmi melaporkan seorang pengacara perumahan berinisial K ke Polres Jember atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (28/11/2025).

Laporan ini bermula dari pernyataan K dalam sebuah video yang menyebut tindakan para anggota dewan saat melakukan inspeksi seperti maling.

Para legislator yang melapor adalah anggota Komisi B dan Komisi C DPRD Jember, yang sebelumnya melakukan inspeksi saluran irigasi di belakang Perumahan Rengganis pada 14 November 2025. Inspeksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait saluran irigasi yang tertutup bangunan.

Namun pascainspeksi, beredar sebuah video berdurasi 4 menit 43 detik yang menampilkan kuasa hukum perumahan K mempertanyakan kegiatan anggota DPRD dan menyebut tindakan mereka tidak berizin serta terkesan seperti maling.

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan laporan dibuat karena pernyataan dalam video tersebut dianggap merendahkan martabat lembaga dan pribadi para anggota dewan.

“Kami anggota DPRD Jember, secara perorangan ada tujuh rekan dari Komisi B dan Komisi C melaporkan salah satu pengacara yang pernyataannya menyinggung kami,” katanya, saat dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (29/11/2025).

David menambahkan, pihaknya telah berusaha meminta klarifikasi dari K maupun developer, namun tidak ada tanggapan.

“Kami pernah menggelar hearing juga mengundang pihak developer, tetapi mereka tidak datang, juga tidak melakukan konfirmasi maupun klarifikasi dengan pernyataannya,” ujarnya.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, membenarkan adanya laporan tujuh legislator tersebut. Ia menyebut laporan itu akan dikaji terlebih dahulu sesuai prosedur sebelum masuk tahap penyelidikan.

“Kedatangan tujuh anggota dewan untuk melaporkan seseorang yang perbuatannya dianggap menyinggung hati para anggota dewan,” kata Dwi.

“Nanti kami laporkan ke atasan untuk ditelaah dulu laporannya, serta melakukan penyidikan,” tambahnya.

Konflik ini bermula dari inspeksi DPRD Jember menyusul aduan warga terkait saluran irigasi yang tertutup bangunan di area perumahan. Tindakan inspeksi itu kemudian dipertanyakan oleh K melalui video yang kini beredar luas, yang menyebut para wakil rakyat tidak meminta izin kepada pihak perumahan.

Video tersebut dianggap oleh para legislator sebagai bentuk tuduhan yang mencemarkan nama baik serta merugikan mereka secara pribadi dan kelembagaan.

Dengan laporan ini, proses hukum selanjutnya menunggu hasil telaah Polres Jember untuk menentukan apakah kasus tersebut akan naik ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pesta Miras hingga Tewasnya Pengunjung Diskotek di Simpang Dukuh, Surabaya

3 Desember 2025 - 18:16 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU

29 November 2025 - 18:56 WIB

Kabel PJU Dicuri di 17 Lokasi Surabaya, Pemkot Rugi Rp 250 Juta Lebih

29 November 2025 - 18:48 WIB

Nama Bupati Ponorogo Dicatut, Proyek Monumen Reog Disorot KPK

27 November 2025 - 10:28 WIB

Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi

26 November 2025 - 15:26 WIB

Manipulasi Klaim JKN Diduga Sistematis, Thamrin: Ini Pencurian Uang Negara

19 November 2025 - 15:21 WIB

Trending di Kriminal