Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perguruan tinggi dalam rangka pembenahan program beasiswa Pemuda Tangguh.
Melalui skema baru tersebut, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa penerima beasiswa akan ditangani langsung oleh Pemkot Surabaya bersama pihak perguruan tinggi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kerja sama itu dilakukan agar beasiswa Pemuda Tangguh benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Dengan skema ini, seluruh penerima beasiswa terkait UKT menjadi urusan langsung antara Pemkot Surabaya dan perguruan tinggi,” kata Eri di Kantor Wali Kota Surabaya, Kamis (29/1/2026).
Eri mengungkapkan, hasil evaluasi Pemkot Surabaya menunjukkan banyak mahasiswa berprestasi tidak dapat melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan akhirnya kuliah di PTS.
Bahkan, sekitar 10.000 mahasiswa PTS di Surabaya terancam drop out karena kesulitan membayar biaya kuliah.
Selain itu, ditemukan pula mahasiswa yang telah lulus namun masih memiliki tunggakan biaya pendidikan. Kondisi tersebut mayoritas dialami mahasiswa dari keluarga desil ekonomi 1 hingga 5 atau kelompok kurang mampu.
“Anak-anak dari keluarga tidak mampu ini ternyata banyak yang berada di PTS. Ini menjadi perhatian serius agar mereka tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Melalui kesepakatan dengan pihak perguruan tinggi, Pemkot Surabaya memastikan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan pembiayaan pendidikan. Besaran bantuan akan ditentukan melalui pembahasan bersama rektorat masing-masing kampus.
“Kami sepakati, mahasiswa masuk kategori tidak mampu, maka tetap akan dibiayai oleh pemerintah kota,” tegas Eri.
Eri pun mengapresiasi keterbukaan pihak perguruan tinggi dalam melakukan evaluasi bersama. Ia berharap perbaikan skema beasiswa Pemuda Tangguh dapat mencegah persoalan serupa terulang di masa mendatang.
“Ini menjadi evaluasi bersama dan praktik seperti ini tidak boleh terulang,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan