Lumajang, – Suasana ruang Sidang Garuda di Pengadilan Negeri Lumajang mendadak hening sore ini saat majelis hakim membacakan vonis terhadap lima terdakwa kasus pengedaran ganja dari lereng Gunung Semeru.
Alih-alih sesuai dengan tuntutan jaksa, empat dari lima terdakwa justru dijatuhi hukuman yang jauh lebih berat. Hal ini mengejutkan pihak kuasa hukum terdakwa yang langsung menyatakan “pikir-pikir” atas putusan tersebut.
Dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat Lumajang ini, kelima terdakwa Tembul, Suroso, Hariyanto, Somar, dan Verinando didakwa terlibat dalam pengedaran ganja yang ditanam di wilayah Dusun Pusungduwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Kawasan yang berada di lereng Gunung Semeru itu disulap menjadi ladang ganja tersembunyi.
Jaksa Penuntut Umum Prasetyo Pristanto sebelumnya menuntut empat terdakwa utama Tembul, Somar, Suroso, dan Hariyanto dengan pidana penjara enam tahun dan denda Rp800 juta. Sementara satu terdakwa lainnya, Verinando, dituntut empat tahun penjara dan denda serupa.
Namun, dalam pembacaan putusan hari ini, majelis hakim memberikan vonis yang jauh lebih berat untuk sebagian terdakwa. Tembul dan Somar masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Sedangkan Hariyanto dan Suroso divonis 11 tahun penjara, dengan denda berbeda Rp1 miliar untuk Hariyanto dan Rp800 juta untuk Suroso.
Satu-satunya terdakwa yang mendapatkan vonis sesuai dengan tuntutan jaksa adalah Verinando. Ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp800 juta, sebagaimana yang diminta JPU. Verinando pun langsung menyatakan menerima putusan tersebut.
Kuasa hukum kelima terdakwa, Fenny Yudhiana, mengaku terkejut dengan vonis yang dijatuhkan hakim terhadap kliennya.
“Kami cukup kaget dengan putusan yang melebihi tuntutan JPU. Hanya Verinando yang menerima, sementara empat terdakwa lainnya masih pikir-pikir,” ujar Fenny saat ditemui usai sidang.
Ia menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.
“Kami masih memiliki waktu tujuh hari, dan akan kami putuskan nanti,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan