Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 28 Okt 2025 18:26 WIB ·

Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda


 Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda Perbesar

Jember, – Drama politik mengguncang Kabupaten Jember. Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan (DDS), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember pada Selasa (21/10/2025), bersama mantan istrinya Yuanita Qomariyah (YN).

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum (Mamin) kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember.

Selain Dedy dan Yuanita, Kejari juga menahan tiga tersangka lain, yakni A, seorang ASN yang diduga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dua rekanan penyedia, SR dan RR. Dari kelima tersangka itu, satu di antaranya, SR, belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca juga: Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosperda DPRD, Salah Satunya Wakil Ketua

“Untuk peran masing-masing belum bisa kami publis. Ini bagian dari strategi penyelidikan dalam pengembangan perkara,” ujar Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, Rabu (28/10/2025).

Meski Kejari masih menahan informasi detail, sumber internal mengungkap dugaan peran kunci Dedy dan Yuanita dalam mengatur proyek pengadaan Mamin Sosperda.

Baca juga:Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan

Dedy disebut berperan sebagai koordinator pengadaan konsumsi bagi anggota dewan, sementara Yuanita yang kala itu masih menjadi istrinya diduga ikut mengatur pelaksanaan dengan meminjam nama sejumlah rekanan untuk meloloskan proyek tersebut.

“Masih suami-istri waktu itu. Jadi pengadaan ditangani istrinya pakai bendera CV dari beberapa rekanan,” katanya.

Kegiatan Sosperda DPRD Jember sendiri memiliki pagu anggaran mencapai Rp 5,6 miliar, angka fantastis yang kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh penyidik Kejaksaan.

Penyidik menduga adanya praktik mark-up dan pengaturan proyek sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bidan Ceritakan Detik-Detik Kelahiran Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bayi Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Daerah