Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 28 Okt 2025 18:26 WIB ·

Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda


 Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda Perbesar

Jember, – Drama politik mengguncang Kabupaten Jember. Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan (DDS), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember pada Selasa (21/10/2025), bersama mantan istrinya Yuanita Qomariyah (YN).

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum (Mamin) kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember.

Selain Dedy dan Yuanita, Kejari juga menahan tiga tersangka lain, yakni A, seorang ASN yang diduga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dua rekanan penyedia, SR dan RR. Dari kelima tersangka itu, satu di antaranya, SR, belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca juga: Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosperda DPRD, Salah Satunya Wakil Ketua

“Untuk peran masing-masing belum bisa kami publis. Ini bagian dari strategi penyelidikan dalam pengembangan perkara,” ujar Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, Rabu (28/10/2025).

Meski Kejari masih menahan informasi detail, sumber internal mengungkap dugaan peran kunci Dedy dan Yuanita dalam mengatur proyek pengadaan Mamin Sosperda.

Baca juga:Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan

Dedy disebut berperan sebagai koordinator pengadaan konsumsi bagi anggota dewan, sementara Yuanita yang kala itu masih menjadi istrinya diduga ikut mengatur pelaksanaan dengan meminjam nama sejumlah rekanan untuk meloloskan proyek tersebut.

“Masih suami-istri waktu itu. Jadi pengadaan ditangani istrinya pakai bendera CV dari beberapa rekanan,” katanya.

Kegiatan Sosperda DPRD Jember sendiri memiliki pagu anggaran mencapai Rp 5,6 miliar, angka fantastis yang kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh penyidik Kejaksaan.

Penyidik menduga adanya praktik mark-up dan pengaturan proyek sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Bailey Jadi Solusi Penghubung Senduro-Gucialit

30 Oktober 2025 - 15:02 WIB

SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD

30 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Harga Daging Ayam Ras di Lumajang Turun Jadi Rp 34 Ribu per Kilogram

29 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Jalan, Drainase, dan Jembatan Senduro Direhab, Progres PSU Capai 85 Persen

29 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Tambah Kebutuhan Beras, Lumajang Pastikan Stok Aman

29 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Satu Dapur MBG di Lumajang Habiskan 250 Kilogram Beras per Hari

29 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Trending di Daerah