Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 28 Okt 2025 18:26 WIB ·

Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda


 Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan, Skandal Korupsi Sosperda Guncang Dunia Politik Tapal Kuda Perbesar

Jember, – Drama politik mengguncang Kabupaten Jember. Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan (DDS), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember pada Selasa (21/10/2025), bersama mantan istrinya Yuanita Qomariyah (YN).

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum (Mamin) kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember.

Selain Dedy dan Yuanita, Kejari juga menahan tiga tersangka lain, yakni A, seorang ASN yang diduga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dua rekanan penyedia, SR dan RR. Dari kelima tersangka itu, satu di antaranya, SR, belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca juga: Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosperda DPRD, Salah Satunya Wakil Ketua

“Untuk peran masing-masing belum bisa kami publis. Ini bagian dari strategi penyelidikan dalam pengembangan perkara,” ujar Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, Rabu (28/10/2025).

Meski Kejari masih menahan informasi detail, sumber internal mengungkap dugaan peran kunci Dedy dan Yuanita dalam mengatur proyek pengadaan Mamin Sosperda.

Baca juga:Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan

Dedy disebut berperan sebagai koordinator pengadaan konsumsi bagi anggota dewan, sementara Yuanita yang kala itu masih menjadi istrinya diduga ikut mengatur pelaksanaan dengan meminjam nama sejumlah rekanan untuk meloloskan proyek tersebut.

“Masih suami-istri waktu itu. Jadi pengadaan ditangani istrinya pakai bendera CV dari beberapa rekanan,” katanya.

Kegiatan Sosperda DPRD Jember sendiri memiliki pagu anggaran mencapai Rp 5,6 miliar, angka fantastis yang kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh penyidik Kejaksaan.

Penyidik menduga adanya praktik mark-up dan pengaturan proyek sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir di Jember Surut, Ratusan Rumah dan 7 Kapal Nelayan Rusak

16 Desember 2025 - 16:33 WIB

Peduli Korban Lahar Semeru, BPC HIPMI Lumajang Bagikan Seragam Sekolah dan Paket Sembako

16 Desember 2025 - 13:36 WIB

Gus Fawait Kaget, Perumahan di Bantaran Sungai Jadi Korban Banjir

16 Desember 2025 - 13:21 WIB

Banjir Sungai Bedadung Jember Putuskan Jembatan Gantung, Akses Tiga Desa Terhenti

16 Desember 2025 - 13:13 WIB

Jembatan Pakusari Putus dan Gardu Listrik Roboh, Banjir Bandang Landa Jember

16 Desember 2025 - 12:54 WIB

Hujan Deras Picu Banjir Jember, Sungai Bedadung hingga Kalijompo Meluap

16 Desember 2025 - 12:40 WIB

Trending di Daerah