Warga Sumberwuluh Resah, Pemdes Minta Aktivitas Tambang PT S3 Dihentikan Sementara - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 6 Des 2025 13:32 WIB ·

Warga Sumberwuluh Resah, Pemdes Minta Aktivitas Tambang PT S3 Dihentikan Sementara


 Warga Sumberwuluh Resah, Pemdes Minta Aktivitas Tambang PT S3 Dihentikan Sementara Perbesar

Lumajang, – Keresahan warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, atas aktivitas penambangan pasir PT Swakarya Selaras Semesta (S3) semakin memuncak.

Pemerintah desa secara resmi melayangkan surat kepada Bupati Lumajang untuk meminta penghentian sementara operasi tambang yang berlokasi di Dusun Kamarkajang.

Dalam surat bernomor 900/427.83.05/2025 bertanggal 27 November 2025 itu, Pemdes Sumberwuluh menyampaikan bahwa permohonan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas kekhawatiran mendalam warga Dusun Kamarkajang, Dusun Kebonagung, hingga Dusun Kebondeli Utara.

Warga menilai aktivitas penambangan telah menimbulkan potensi dampak negatif terhadap lingkungan serta mengancam keselamatan pemukiman.

Pemdes merinci sedikitnya tiga potensi risiko yang dikhawatirkan warga, Aktivitas penambangan yang terus-menerus berisiko merusak struktur tanah dan dapat membentuk danau atau rawa karena keluarnya air pada kedalaman sekitar tiga meter.

Lokasi tambang berada hanya ±50 meter dari tanggul penahan banjir, infrastruktur vital yang melindungi wilayah sekitar.

Jarak tambang dengan permukiman warga yang hanya ±300–500 meter dianggap sangat berbahaya, mengingat posisi beberapa dusun berada di bagian bawah lokasi tambang.

Menurut warga, jarak yang terlalu dekat tersebut membuat mereka merasa tidak aman, terutama saat musim hujan yang berpotensi meningkatkan risiko longsor maupun banjir.

Surat tersebut juga didasarkan pada pengaduan resmi dan Berita Acara yang disampaikan oleh perwakilan warga serta lembaga sekolah di sekitar lokasi penambangan. Dalam aduan itu, warga menyampaikan kekhawatiran bahwa kegiatan tambang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga aspek sosial dan keselamatan.

Penolakan warga makin menguat seiring munculnya informasi bahwa permukaan tanah mulai memunculkan air pada kedalaman tertentu.

Berdasarkan keresahan kolektif tersebut, Pemdes Sumberwuluh menyampaikan dua permohonan tegas kepada Bupati Lumajang, yaitu, Menginstruksikan penghentian sementara aktivitas PT S3 hingga proses peninjauan ulang selesai.

Membentuk tim terpadu untuk melakukan evaluasi menyeluruh mencakup aspek teknis, lingkungan, sosial, dan keselamatan.

Warga berharap pemerintah daerah segera merespons dengan tindakan nyata demi mencegah potensi bencana dan memastikan keselamatan ribuan penduduk di kawasan sekitar.

Pemdes menegaskan bahwa permohonan ini bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan upaya melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan Desa Sumberwuluh.

“Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kebijakan Bupati Lumajang, kami ucapkan terima kasih,” tutup surat tersebut.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditinggal Tahlilan Ayah, Siti Maisaroh Ditemukan Meninggal di Dasar Sumur

4 April 2026 - 10:49 WIB

Libur Paskah, Alun-Alun dan Kayutangan Jadi Fokus Pengamanan Lalu Lintas di Malang

3 April 2026 - 18:05 WIB

Tak Semua Pegawai Libur, WFH Lumajang Hanya untuk Administrasi

3 April 2026 - 08:32 WIB

Tragedi Libur Lebaran di Muara Bondoyudo, Pelajar SMP Lumajang Masih Hilang di Hari Keempat

1 April 2026 - 16:23 WIB

Aman untuk Sekarang, Tapi Tidak Pasti, Ketergantungan Kebijakan Pusat pada Nasib P3K

31 Maret 2026 - 17:37 WIB

Efisiensi Anggaran dan Batas 30 Persen, Alarm Dini bagi Struktur Kepegawaian Lumajang

31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Trending di Daerah