Jember, – Kebijakan penghapusan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.235 buruh tani pada 2026 dinilai sebagai bukti lemahnya keberpihakan anggaran daerah.
DPRD Jember menilai pemerintah lebih memprioritaskan agenda seremonial ketimbang perlindungan pekerja sektor pertanian.
Fakta tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Jember dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP), Senin (4/5/2026).
Dalam forum itu terungkap, pada APBD 2025 ribuan buruh tani masih tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pada 2026, alokasi anggaran untuk program tersebut justru nihil.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyampaikan penghapusan itu bukan sekadar perubahan teknis dalam penyusunan anggaran. Ia menyebut kebijakan tersebut berdampak langsung pada hilangnya jaminan perlindungan dasar bagi buruh tani yang setiap hari menghadapi risiko kerja di sektor pertanian.
“Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal perlindungan. Tanpa BPJS, buruh tani berpotensi kehilangan jaminan dasar dalam bekerja,” kata Candra dalam rapat tersebut.
Bagi Candra, pilihan kebijakan ini menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam menentukan prioritas belanja daerah. Menurut dia, dana miliaran rupiah yang dialokasikan untuk kegiatan seremonial semestinya dapat dialihkan untuk menjamin perlindungan buruh tani.
“Anggaran sebesar itu akan jauh lebih bermanfaat jika digunakan untuk melindungi buruh tani dibandingkan kegiatan seremonial,” ujarnya.
Ia juga menilai kondisi tersebut menjadi indikator bahwa kebijakan anggaran daerah belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat lapisan bawah.
Penghapusan anggaran BPJS, kata dia, memperlihatkan bahwa perlindungan tenaga kerja sektor informal masih belum menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Ini menjadi cerminan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat kecil masih lemah,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Di sisi lain, Dinas TPHP justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 miliar untuk kegiatan temu tani yang dikemas dalam program Bunga Desa dan Gus Menyapa. Sekretaris Dinas TPHP, Sigit Boedi, mengakui anggaran tersebut digunakan untuk 12 kali kegiatan dalam satu tahun.
“Anggaran Rp2,6 miliar itu digunakan untuk kegiatan temu tani yang dibagi dalam program Bunga Desa dan 12 kali Gus Menyapa,” ujar Sigit.
Ia tidak menampik bahwa kondisi ini menimbulkan persoalan serius, terutama bagi buruh tani yang kini tidak lagi memiliki akses terhadap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Tinggalkan Balasan