437 Warga Kediri Raih Ijazah Kesetaraan, Bukti Pendidikan untuk Semua Usia - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Lumajang Siap Ukir Prestasi di Porseni Jatim, 17 Cabor dan Seni Dipertandingkan Lumajang Raih 23 Emas di Porprov 2025, Naik ke Peringkat 17 Jawa Timur Pemkab Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Masyarakat HUT ke-74 IBI Lumajang: Refleksi dan Sinergi Baru antara Bidan dan Pemerintah 21 Emas untuk Lumajang, Kehadiran Bunda Indah di Porprov 2025 Jadi Suntikan Semangat Atlet

Daerah · 7 Jul 2025 18:08 WIB ·

437 Warga Kediri Raih Ijazah Kesetaraan, Bukti Pendidikan untuk Semua Usia


 437 Warga Kediri Raih Ijazah Kesetaraan, Bukti Pendidikan untuk Semua Usia Perbesar

Kediri, – Sebanyak 437 warga Kota Kediri, Jawa Timur, meraih ijazah kesetaraan setelah menyelesaikan program pendidikan non-formal tahun ajaran 2024–2025. Program ini menjadi bukti nyata bahwa hak atas pendidikan tidak mengenal batas usia.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, secara simbolis menyerahkan ijazah kepada 18 perwakilan lulusan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, Senin (7/7). Dari total penerima, terdapat warga berusia di bawah 24 tahun hingga yang telah dewasa, bahkan 25 orang di antaranya merupakan warga binaan di Lapas Kelas II A Kediri.

“Penyerahan ijazah ini bukan sekadar simbol administrasi. Ini adalah penyerahan kembali harapan, harga diri, dan masa depan,” ungkap Vinanda.

Program kesetaraan ini menjadi solusi bagi warga yang sebelumnya terpaksa putus sekolah karena berbagai alasan, seperti faktor ekonomi, sosial, maupun geografis. Dengan pendekatan pendidikan non-formal, mereka diberikan kesempatan kedua untuk meraih jenjang pendidikan yang setara dengan pendidikan formal.

Pemerintah Kota Kediri juga tengah membentuk Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), yang melibatkan lintas sektor seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bappeda, Kominfo, hingga para camat dan kader PKK di tingkat RT/RW. Tim ini ditujukan untuk mendeteksi lebih awal warga yang tidak mengenyam pendidikan dan memberikan solusi yang tepat.

“Penyelesaian masalah anak tidak sekolah tidak bisa hanya dilakukan di meja kebijakan. Kita harus hadir langsung di tengah masyarakat. Kita ajak semua pihak aktif berpartisipasi,” tegas Vinanda.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan kasus anak atau warga putus sekolah melalui layanan “Lapor Mbak Wali” di nomor 112, sebagai bentuk keterlibatan publik dalam mendorong pendidikan inklusif.

Penyerahan ijazah kesetaraan ini mencerminkan semangat pendidikan sepanjang hayat, di mana setiap warga negara berhak untuk belajar dan berkembang, terlepas dari usia dan latar belakang mereka. Pemkot Kediri berharap langkah ini dapat menurunkan angka putus sekolah secara signifikan dan memperkuat kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Arif Fathoni Usul TNI Dilibatkan dalam Pendidikan Karakter Remaja Surabaya

7 Juli 2025 - 19:01 WIB

Perbaikan Jembatan Jagalan Picu Kemacetan 3 Kilometer di Lumajang-Probolinggo

7 Juli 2025 - 16:56 WIB

Lumajang Siap Ukir Prestasi di Porseni Jatim, 17 Cabor dan Seni Dipertandingkan

7 Juli 2025 - 09:25 WIB

Lumajang Raih 23 Emas di Porprov 2025, Naik ke Peringkat 17 Jawa Timur

7 Juli 2025 - 09:22 WIB

Pemkab Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Masyarakat

7 Juli 2025 - 09:18 WIB

HUT ke-74 IBI Lumajang: Refleksi dan Sinergi Baru antara Bidan dan Pemerintah

7 Juli 2025 - 09:16 WIB

Trending di Daerah