Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Curanmor yang Membahayakan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 21 Jan 2026 14:15 WIB ·

Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Curanmor yang Membahayakan


 Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Curanmor yang Membahayakan Perbesar

Surabaya, – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk melakukan tindakan tembak di tempat terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk sikap keras kepolisian dalam merespons maraknya aksi curanmor yang dinilai semakin brutal dan meresahkan warga Kota Surabaya.

“Saya sudah perintah Kasat Reskrim, jangan ragu-ragu,” tegas Kombes Pol. Luthfie saat kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, (21/1/2026).

Menurutnya, tindakan tegas dan terukur dapat dilakukan apabila pelaku curanmor melawan, membahayakan petugas, atau mengancam keselamatan masyarakat saat menjalankan aksinya.

“Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, tembak saja. Hentikan aksi kalian, atau kami yang akan menghentikan kalian,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku curanmor agar menghentikan aksi kejahatan yang merugikan dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Polrestabes Surabaya juga menggelar Bazar Pengembalian Barang Bukti dengan mengembalikan ratusan kendaraan bermotor hasil sitaan dari berbagai kasus, mulai dari curanmor hingga penertiban lalu lintas, kepada pemiliknya.

Dari total 1.050 kendaraan yang berhasil diamankan, sebanyak 107 unit merupakan hasil tangkapan terbaru sejak awal 2025 hingga Januari 2026 dan masih dalam proses identifikasi kepemilikan. Meski sejumlah kendaraan mengalami kerusakan pada nomor rangka dan mesin akibat ulah pelaku, polisi memastikan tetap berupaya melacak pemilik aslinya.

Kapolrestabes juga menegaskan proses pengambilan kendaraan dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya apa pun.

“Saya yakinkan pelayanan ini gratis. Jika ada petugas yang meminta biaya, tanyakan berapa jumlahnya, akan saya kembalikan sepuluh kali lipat,” tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Polrestabes Surabaya turut membagikan alarm motor antimaling secara gratis kepada warga. Total sebanyak 200 unit alarm akan dibagikan, dengan 30 unit diserahkan langsung kepada warga dalam kegiatan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Isu Sabung Ayam di Lempeni Viral, Polisi Pastikan Lokasi Hanya Kandang Ternak

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas

30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Dua Warga Grati Diciduk Polisi, Sabu 45,76 Gram Diamankan di Lokasi

25 Januari 2026 - 11:11 WIB

Dikejar Selama Bertahun-tahun, Terpidana Korupsi Dana Hibah Jombang Akhirnya Dibekuk Kejagung

25 Januari 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal