Lumajang, – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Alun-alun Lumajang, Jumat (23/1/2026), yang menewaskan seorang pengendara motor.
Korban diketahui bernama Sri Kurniawati (28), warga Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil mini bus bernomor polisi W 1308 RC dan sepeda motor N 6563 DB yang dikendarai Sri Kurniawati, yang saat itu membonceng saudaranya, Ita Purnamasari (31).
Mobil mini bus tersebut diketahui milik Kepala Desa Klampok Arum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, berinisial S, yang juga menjadi pengendara mobil saat kecelakaan terjadi. Menurut laporan polisi, tabrakan diduga terjadi karena kedua pengendara kurang berhati-hati saat melaju dari arah yang sama.
Saksi mata, Rida, menceritakan kronologi kejadian. “Mobilnya kencang dari barat, motornya juga dari barat, langsung ditabrak dari belakang,” katanya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, menyatakan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
“Kedua kendaraan sama-sama dari arah barat, karena kurang hati-hati terjadi tabrak ke belakang,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan