Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 27 Jan 2026 20:37 WIB ·

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang


 Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang Perbesar

Lumajang, – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang menggagalkan upaya penyelundupan ratusan pil koplo yang hendak dibawa masuk ke dalam lapas, Selasa (27/1/2026).

Pelaku diketahui merupakan oknum tenaga kesehatan yang bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Lumajang.

Pelaku berinisial EA, perempuan asal Kecamatan Randuagung, Lumajang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, EA berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bertugas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Randuagung.

Aksi tersebut terungkap saat pelaku datang ke Lapas Kelas IIB Lumajang untuk menjenguk suaminya yang merupakan narapidana kasus narkotika. Saat berada di pos penjagaan, petugas mencurigai gelagat pelaku yang terlihat panik dan tidak tenang.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah terlihat adanya seutas tali yang keluar dari balik celana pelaku. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua kondom berisi pil koplo jenis Y yang disembunyikan di dalam kemaluan pelaku. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 240 butir pil koplo.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Lumajang, Pramita Ananta Triana, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian setelah menemukan barang bukti tersebut.

“Setelah pelaku diamankan, kami bersama Satresnarkoba Polres Lumajang mengamankan sebanyak 240 butir pil koplo jenis Y yang hendak diselundupkan ke dalam lapas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Prosesnya masih pada tahap awal penyelidikan,” kata Alex.

Artikel ini telah dibaca 470 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik SP3 dan SPDP, Status Kasus Solar Subsidi Lumajang Tak Jelas

6 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bupati Lumajang Ancam Kejar PNS Yang Diduga Timbun Solar Subsidi

5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Perempuan Asal Sukosari Ditemukan Meninggal di Bahu Jalan Kaliboto Kidul

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Solar Subsidi Jadi Ladang Mainan Oknum, Bupati Lumajang: Jangan Coba-Coba

4 Mei 2026 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Indah Amperawati Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi

1 Mei 2026 - 15:35 WIB

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran

30 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal