Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 27 Jan 2026 20:37 WIB ·

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang


 Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang Perbesar

Lumajang, – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang menggagalkan upaya penyelundupan ratusan pil koplo yang hendak dibawa masuk ke dalam lapas, Selasa (27/1/2026).

Pelaku diketahui merupakan oknum tenaga kesehatan yang bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Lumajang.

Pelaku berinisial EA, perempuan asal Kecamatan Randuagung, Lumajang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, EA berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bertugas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Randuagung.

Aksi tersebut terungkap saat pelaku datang ke Lapas Kelas IIB Lumajang untuk menjenguk suaminya yang merupakan narapidana kasus narkotika. Saat berada di pos penjagaan, petugas mencurigai gelagat pelaku yang terlihat panik dan tidak tenang.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah terlihat adanya seutas tali yang keluar dari balik celana pelaku. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua kondom berisi pil koplo jenis Y yang disembunyikan di dalam kemaluan pelaku. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 240 butir pil koplo.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Lumajang, Pramita Ananta Triana, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian setelah menemukan barang bukti tersebut.

“Setelah pelaku diamankan, kami bersama Satresnarkoba Polres Lumajang mengamankan sebanyak 240 butir pil koplo jenis Y yang hendak diselundupkan ke dalam lapas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Prosesnya masih pada tahap awal penyelidikan,” kata Alex.

Artikel ini telah dibaca 463 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Kriminal