Banyak Jabatan Strategis Kosong, DPRD Dorong Penataan Pejabat Pemkot Malang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 2 Feb 2026 08:57 WIB ·

Banyak Jabatan Strategis Kosong, DPRD Dorong Penataan Pejabat Pemkot Malang


 Banyak Jabatan Strategis Kosong, DPRD Dorong Penataan Pejabat Pemkot Malang Perbesar

Malang, – Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadi sorotan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mendorong Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk segera melakukan penataan pejabat secara menyeluruh guna mengisi sejumlah jabatan strategis yang hingga kini masih kosong.

Trio menegaskan, memasuki tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Malang, tidak ada lagi alasan untuk menunda perombakan birokrasi. Kekosongan jabatan akibat purna tugas dinilai berpotensi menghambat kinerja pemerintahan dan pelaksanaan program prioritas daerah.

“Ini momen yang sangat penting. Banyak posisi yang kosong karena purna tugas dan ini harus segera diisi agar roda pemerintahan bisa berlari kencang,” katanya, Senin (2/2/2026).

Ia meminta pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai aturan, seperti open bidding, promosi, maupun mutasi pejabat eselon II.

Menurutnya, tantangan Pemkot Malang saat ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga bagaimana mengeksekusi visi dan misi kepala daerah di tengah keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Karena itu, Trio mengingatkan agar Wali Kota tidak asal menempatkan pejabat. Kepala dinas yang dipilih harus memiliki kapasitas, integritas, serta kemampuan berinovasi dan membangun jejaring yang kuat.

“Kepala dinas harus mampu diuji di tengah minimnya anggaran. Mereka harus kreatif, punya solusi, dan networking yang luas agar program tetap berjalan maksimal,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Kota Malang juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengisian jabatan. Mekanisme seleksi terbuka dinilai penting agar publik dapat menilai kapabilitas pejabat yang terpilih. DPRD juga mendorong penerapan kembali kontrak kinerja yang ketat sebagai alat evaluasi berkala terhadap kinerja OPD.

“Kami di DPRD akan terus mengawasi proses ini, baik melalui fungsi pengawasan di komisi-komisi maupun komunikasi formal. Pengisian jabatan ini juga bisa menjadi motivasi bagi ASN eselon III untuk naik ke eselon II sebagai bagian dari penyegaran organisasi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Puluhan Rumah Rusak dan Dapur Ambruk, Banjir Bandang Terjang Jember

3 Februari 2026 - 15:39 WIB

Banjir Bandang Hantam Dua Kecamatan di Jember, Satu Warga Terseret

3 Februari 2026 - 15:28 WIB

Ruang Terbuka Menyusut, Genangan Meningkat, Wajah Pembangunan Kota Jember

3 Februari 2026 - 15:18 WIB

Satu Rumah, Mobil, dan Motor Ludes Terbakar Akibat Kebakaran di Lumajang

2 Februari 2026 - 14:44 WIB

220 Titik Genangan di Surabaya Berkurang Jadi 138, Pemkot Perkuat Sistem Drainase

2 Februari 2026 - 10:01 WIB

Trending di Daerah