Jember, – Banjir yang kembali merendam kawasan lingkar kampus di Kota Jember menjadi alarm keras bagi kondisi pembangunan perkotaan. Genangan yang terjadi pekan lalu menunjukkan ruang terbuka dan kawasan resapan air semakin tersingkir oleh pertumbuhan bangunan yang tidak terkendali.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menegaskan persoalan banjir bukan semata-mata akibat hujan deras, melainkan dampak dari pembangunan tanpa kontrol yang mengorbankan fungsi ekologis kota. Kawasan yang dulunya memiliki ruang terbuka kini dipenuhi permukiman dan bangunan komersial, sehingga daya serap air berkurang drastis saat hujan.
“Harus disiplin pada tata ruang. Tidak boleh ada pelanggaran, dan yang sudah telanjur harus ditertibkan,” tegas Widarto, Selasa (3/2/2026).
Ia menyampaiakn, pengendalian alih fungsi lahan dan perlindungan ruang hijau harus menjadi prioritas agar kota tidak terus mengalami banjir setiap musim hujan.
Selain itu, kata dia, DPRD tengah mendorong percepatan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah jangka panjang. “Jika pengendalian tata ruang dan alih fungsi lahan tetap diabaikan, banjir di Kota Jember diprediksi akan semakin parah dalam sepuluh tahun ke depan,” jelasnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD itu menekankan perlunya langkah jangka pendek yang melibatkan seluruh pihak. Pemerintah harus memastikan drainase, saluran air, dan irigasi berfungsi optimal, sementara masyarakat diminta disiplin menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Jangka panjangnya tata ruang dan alih fungsi lahan harus diseriusi, sementara jangka pendeknya, pemerintah dan masyarakat harus sama-sama disiplin,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan