PHK Menjelang Lebaran, Pemerintah Lumajang Siap Lindungi Hak Pekerja - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 3 Mar 2026 12:18 WIB ·

PHK Menjelang Lebaran, Pemerintah Lumajang Siap Lindungi Hak Pekerja


 PHK Menjelang Lebaran, Pemerintah Lumajang Siap Lindungi Hak Pekerja Perbesar

Lumajang, – Menjelang momen Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, kekhawatiran akan meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi perhatian.

Serikat pekerja di Kabupaten Lumajang menyoroti tren PHK menjelang Lebaran, yang dikhawatirkan dilakukan oleh sebagian perusahaan untuk mengurangi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subchan, menegaskan pemerintah siap melindungi hak pekerja. Ia mengimbau masyarakat dan pekerja untuk aktif melaporkan apabila ada pabrik yang melakukan PHK dengan dalih efisiensi.

“Kalau itu untuk mengurangi pembayaran THR, jelas tidak diperbolehkan,” katanya, Selasa (3/3/2026).

Subchan menjelaskan, kebijakan THR telah diatur secara jelas dalam peraturan ketenagakerjaan. Karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan berhak menerima THR, sedangkan pekerja yang telah bekerja satu tahun atau lebih berhak atas satu bulan gaji penuh. Bagi pekerja yang belum genap satu tahun, besaran THR dihitung secara proporsional sesuai lama bekerja.

“Laporan dari masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi PHK dilakukan untuk menghindari kewajiban membayar THR, kami akan turun langsung bersama pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa perusahaan terkait,” kata Subchan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PHK dan Outsourcing, Subchan Tegaskan Ada Mekanisme Perlindungan Pekerja di Lumajang

3 Maret 2026 - 13:36 WIB

Longsor di Lumajang, Jalan Retak 3 Meter, Kendaraan Berat Diminta Menghindar

2 Maret 2026 - 16:49 WIB

Kuota Umrah Terancam Hilang? Kemenag Lumajang Minta Jamaah Perkuat Komunikasi dengan Travel

2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Harapan Ekonomi Menggantung, Pasar Agro Senduro Belum Beroperasi Penuh

2 Maret 2026 - 11:00 WIB

Ancaman Sanksi hingga Penutupan Usaha, DPRD Jember Tak Ingin THR Jadi Polemik Tahunan

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Token Rp200 Ribu Tak Terbeli, Pelayanan KK-KTP Lumpuh: ADD ke Mana?

1 Maret 2026 - 15:39 WIB

Trending di Daerah