18 Tahun Mengabdi, Sekejap Terhapus,.Nasib Guru SD Lumajang Diputus lewat BAP yang Dipersoalkan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Daerah · 7 Apr 2026 16:24 WIB ·

18 Tahun Mengabdi, Sekejap Terhapus,.Nasib Guru SD Lumajang Diputus lewat BAP yang Dipersoalkan


 18 Tahun Mengabdi, Sekejap Terhapus,.Nasib Guru SD Lumajang Diputus lewat BAP yang Dipersoalkan Perbesar

Lumajang, – Delapan belas tahun pengabdian sebagai tenaga pendidik seolah tak berarti ketika satu keputusan administratif menjatuhkan vonis pemecatan.

Itulah yang dialami Rindang Fridianti, guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Rowokangkung, yang diberhentikan dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah dituduh melakukan perselingkuhan.

Rindang bukan guru baru. Ia telah mengabdi sejak lama sebagai tenaga honorer sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK pada 2022.

Namun, perjalanan panjang tersebut terhenti secara tiba-tiba setelah hasil pemeriksaan Inspektorat Lumajang dijadikan dasar pemberhentian.

Rindang mempertanyakan validitas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang digunakan sebagai dasar sanksi.
Dalam dokumen BAP yang beredar, disebutkan bahwa ia mengakui melakukan perbuatan tidak pantas dengan seorang rekan pria. Namun, Rindang membantah keras pernah memberikan pengakuan tersebut.

“Saya tidak pernah menyampaikan seperti yang tertulis di BAP. Itu bukan keterangan saya,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Lumajang, Aan Adiningrat, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur, dan seluruh isi BAP merupakan hasil pengakuan dari pihak terperiksa.

“Semua yang tertuang dalam BAP sesuai dengan yang diakui terperiksa. Kami juga memiliki bukti terkait dugaan tersebut,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Sumberlangsep Kembali Terisolasi akibat Banjir Lahar Lahar Hujan Gunung Semeru

2 November 2026 - 12:30 WIB

Bunda Indah Dorong Pariwisata Lumajang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Usaha Warga

31 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Lumajang Raih Wilwatikta Awards 2026, Bunda Indah Jadikan Penghargaan Motivasi Perkuat Ekonomi

31 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pronojiwo Kembangkan Agrowisata 3 Hektare, Wisatawan Tumpak Sewu Bakal Punya Pilihan Baru

31 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Cegah Stunting di Lumajang, Dinkes P2KB Perkuat Peran Posyandu dan Kolaborasi Desa

31 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bunda Indah Salurkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 4.293 Warga Lumajang Terima Alokasi Rp600 Ribu

31 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Trending di Daerah