Gejolak di Pemerintahan Desa Kedawung, Kades Diduga Dibawa Polda Jatim - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 11 Apr 2026 18:06 WIB ·

Gejolak di Pemerintahan Desa Kedawung, Kades Diduga Dibawa Polda Jatim


 Gejolak di Pemerintahan Desa Kedawung, Kades Diduga Dibawa Polda Jatim Perbesar

Lumajang, – Kabar dibawanya kepala Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang oleh aparat Polda Jawa Timur pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, memunculkan perhatian di lingkungan pemerintahan desa dan kecamatan setempat.

Peristiwa tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kasus narkotika. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait duduk perkara maupun status hukum kepala desa yang bersangkutan.

Informasi yang beredar di lingkungan perangkat desa menyebutkan bahwa penanganan terhadap kepala desa tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian. Meski demikian, sumber di tingkat desa maupun kecamatan mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci terkait kasus yang menyeret nama pimpinan desa tersebut.

Situasi ini pun menimbulkan perhatian di internal pemerintahan Desa Kedawung, mengingat posisi kepala desa merupakan unsur penting dalam jalannya roda pemerintahan di tingkat lokal. Aktivitas pelayanan publik di desa disebut tetap berjalan, meski dengan kondisi yang serba terbatas karena belum adanya kejelasan status hukum kepala desa.

Camat Padang, Jamak Nurmanto, membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait peristiwa tersebut dari perangkat Desa Kedawung. Namun ia menegaskan bahwa informasi yang diterima masih belum bersifat resmi dari aparat penegak hukum.

“Info dari perangkat desa dugaan narkoba,” ujar Jamak saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Meski demikian, ia mengaku belum dapat memastikan apakah kepala desa tersebut berstatus sebagai pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Untuk masalah pemakai atau pengedar, saya tidak tahu. Saya belum dapat info resmi,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Pulang dari Rumah Sakit, Warga Randuagung Kehilangan Motor dan Uang Rp86 Juta

22 Juli 2026 - 15:17 WIB

Trending di Kriminal