Gejolak di Pemerintahan Desa Kedawung, Kades Diduga Dibawa Polda Jatim - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 11 Apr 2026 18:06 WIB ·

Gejolak di Pemerintahan Desa Kedawung, Kades Diduga Dibawa Polda Jatim


 Gejolak di Pemerintahan Desa Kedawung, Kades Diduga Dibawa Polda Jatim Perbesar

Lumajang, – Kabar dibawanya kepala Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang oleh aparat Polda Jawa Timur pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, memunculkan perhatian di lingkungan pemerintahan desa dan kecamatan setempat.

Peristiwa tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kasus narkotika. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait duduk perkara maupun status hukum kepala desa yang bersangkutan.

Informasi yang beredar di lingkungan perangkat desa menyebutkan bahwa penanganan terhadap kepala desa tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian. Meski demikian, sumber di tingkat desa maupun kecamatan mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci terkait kasus yang menyeret nama pimpinan desa tersebut.

Situasi ini pun menimbulkan perhatian di internal pemerintahan Desa Kedawung, mengingat posisi kepala desa merupakan unsur penting dalam jalannya roda pemerintahan di tingkat lokal. Aktivitas pelayanan publik di desa disebut tetap berjalan, meski dengan kondisi yang serba terbatas karena belum adanya kejelasan status hukum kepala desa.

Camat Padang, Jamak Nurmanto, membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait peristiwa tersebut dari perangkat Desa Kedawung. Namun ia menegaskan bahwa informasi yang diterima masih belum bersifat resmi dari aparat penegak hukum.

“Info dari perangkat desa dugaan narkoba,” ujar Jamak saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Meski demikian, ia mengaku belum dapat memastikan apakah kepala desa tersebut berstatus sebagai pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Untuk masalah pemakai atau pengedar, saya tidak tahu. Saya belum dapat info resmi,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari

17 September 2026 - 10:36 WIB

Jambret di Salon Hilda, Pelaku Sempat Dimassa Warga Sebelum Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit

14 September 2026 - 12:06 WIB

12 Hari Tumpas Narkoba di Lumajang: 23 Kasus, 29 Tersangka, 172,62 Gram Sabu

2 September 2026 - 14:20 WIB

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Trending di Kriminal