Lumajang, – Kabar dibawanya kepala Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang oleh aparat Polda Jawa Timur pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, memunculkan perhatian di lingkungan pemerintahan desa dan kecamatan setempat.
Peristiwa tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kasus narkotika. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait duduk perkara maupun status hukum kepala desa yang bersangkutan.
Informasi yang beredar di lingkungan perangkat desa menyebutkan bahwa penanganan terhadap kepala desa tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian. Meski demikian, sumber di tingkat desa maupun kecamatan mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci terkait kasus yang menyeret nama pimpinan desa tersebut.
Situasi ini pun menimbulkan perhatian di internal pemerintahan Desa Kedawung, mengingat posisi kepala desa merupakan unsur penting dalam jalannya roda pemerintahan di tingkat lokal. Aktivitas pelayanan publik di desa disebut tetap berjalan, meski dengan kondisi yang serba terbatas karena belum adanya kejelasan status hukum kepala desa.
Camat Padang, Jamak Nurmanto, membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait peristiwa tersebut dari perangkat Desa Kedawung. Namun ia menegaskan bahwa informasi yang diterima masih belum bersifat resmi dari aparat penegak hukum.
“Info dari perangkat desa dugaan narkoba,” ujar Jamak saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).
Meski demikian, ia mengaku belum dapat memastikan apakah kepala desa tersebut berstatus sebagai pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Untuk masalah pemakai atau pengedar, saya tidak tahu. Saya belum dapat info resmi,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan