Wisatawan Jadi Korban, Pungli di Dasar Tumpak Sewu Kembali Terjadi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 14 Apr 2026 07:47 WIB ·

Wisatawan Jadi Korban, Pungli di Dasar Tumpak Sewu Kembali Terjadi


 Wisatawan Jadi Korban, Pungli di Dasar Tumpak Sewu Kembali Terjadi Perbesar

Lumajang, – Wisatawan kembali menjadi korban praktik pungutan liar di kawasan air terjun Tumpak Sewu, perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur.

Setelah membayar tiket resmi di pintu masuk wilayah Lumajang, sejumlah wisatawan kembali diminta membayar saat berada di dasar Sungai Glidik.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 11 April 2026. Oknum yang diduga berasal dari pengelola Coban Sewu di wilayah Kabupaten Malang menarik tarif sebesar Rp 20 ribu untuk wisatawan domestik dan Rp 50 ribu bagi wisatawan mancanegara.

Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Galih Permadi, mengatakan praktik tersebut melanggar kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Penarikan tiket hanya boleh dilakukan satu kali di pintu masuk atas, bukan di bawah air terjun,” kata Galih di Lumajang, Selasa (14/4/2026).

Menurut dia, pungutan tambahan itu sempat memicu keluhan dari wisatawan dan pemandu wisata. Namun, demi menghindari konflik di lapangan, para pemandu memilih menanggung biaya tersebut terlebih dahulu.

Langkah itu diambil agar wisatawan tetap merasa nyaman selama berkunjung ke salah satu destinasi unggulan di Jawa Timur tersebut. Biaya yang telah dikeluarkan pemandu kemudian diganti oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo.

“Teman-teman pemandu membayar agar tidak terjadi gesekan di lokasi. Setelah itu diganti oleh BUMDes supaya wisatawan tidak dirugikan langsung,” ujar Galih.

Sehari setelah kejadian, pengelola Tumpak Sewu dari Lumajang mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi. Adu argumen sempat terjadi antara pemandu wisata dan oknum penarik tiket.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lumajang oleh BUMDes Sidomulyo, didampingi Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang. Aparat kepolisian menyatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Kasi Humas Polres Lumajang mengatakan tim Satuan Reserse Kriminal telah diberangkatkan ke kawasan Pronojiwo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ada aduan terkait dugaan pungli di Tumpak Sewu, dan saat ini sedang ditindaklanjuti,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penipuan Motor Modus Sales Dealer, Polisi Lumajang Lacak Pelaku hingga Surabaya

18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Istri di Lumajang Bacok Alat Vital Suami Saat Tidur

14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor

13 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal