Lumajang, – Teka-teki keterlibatan Dani (DN) dalam kasus pengeroyokan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, akhirnya mulai terurai setelah yang bersangkutan mendatangi Mapolres Lumajang.
Kedatangannya disebut untuk mengklarifikasi namanya yang sempat ikut disebut dalam rangkaian peristiwa kekerasan tersebut.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan DN datang secara sukarela tanpa adanya panggilan khusus dari penyidik. Langkah itu, kata dia, dilakukan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“DN hadir sendiri ke Mapolres Lumajang karena yang bersangkutan merasa namanya disebut-sebut,” kata Alex, Jumat (17/4/2026).
Dalam pemeriksaan awal, DN dimintai keterangan terkait peristiwa pengeroyokan yang menimpa Kepala Desa Pakel, Sampurno (45), yang terjadi pada Rabu, 15 April 2026.
Peristiwa itu sebelumnya menggegerkan warga karena korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit di bagian kepala dan bahu kanan setelah dikeroyok belasan orang.
Polisi menyebut aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sekitar 10 orang terduga pelaku. Hingga kini, seluruhnya telah diamankan dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang.
Selain para terduga pelaku dan korban, DN juga turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangka memperjelas duduk perkara.
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DN tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa pengeroyokan tersebut. Ia juga dipastikan tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Selain itu, tidak ditemukan indikasi bahwa DN memberikan instruksi atau perintah kepada para pelaku untuk melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
“DN tidak berada di lokasi, tidak menyuruh melakukan penganiayaan dan lain-lain,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan