Lumajang, – Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Sampurno (45), menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan 10 orang terduga pelaku.
Peristiwa itu diduga dipicu oleh rasa sakit hati setelah korban membentak seorang warga dalam acara pengajian.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, insiden bermula pada 14 April 2026 saat berlangsung kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso.
Dalam acara tersebut, korban diduga berbicara dengan nada tinggi kepada seorang saksi berinisial DN.
Dua orang terduga pelaku berinisial FA dan BK yang berada di lokasi, disebut melihat langsung kejadian tersebut. Keduanya kemudian merasa tidak nyaman dengan sikap kepala desa.
“Ada ketidaknyamanan dari pelaku melihat gestur, perilaku, dan kata-kata dari Pak Kades,” kata Alex, Jumat (17/4/2026).
Sehari setelah kejadian itu, FA dan BK bersama sekitar 10 orang lainnya mendatangi rumah Kades Sampurno. Kedatangan mereka awalnya hanya untuk mengonfirmasi kejadian di acara pengajian tersebut.
Namun situasi berubah saat terjadi percakapan di ruang tamu korban. Emosi para pelaku diduga memuncak hingga berujung pada pengeroyokan terhadap kepala desa tersebut.
“Yang awalnya hanya mengonfirmasi akhirnya timbul kekesalan baru, dan berujung pengeroyokan,” ungkapnya.
Dalam peristiwa tersebut, Kades Sampurno mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu kanan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.
Polisi telah mengamankan 10 terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam. Namun seluruhnya masih berstatus terperiksa karena penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku.
“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran setiap pelaku,” kata Alex.
Para terduga pelaku dijerat Pasal 262 ayat (2) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tinggalkan Balasan