Berada di Perbatasan Lumajang-Malang, Penanganan Kasus Pungli Tumpak Sewu Jadi Kompleks - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 17 Apr 2026 16:48 WIB ·

Berada di Perbatasan Lumajang-Malang, Penanganan Kasus Pungli Tumpak Sewu Jadi Kompleks


 Berada di Perbatasan Lumajang-Malang, Penanganan Kasus Pungli Tumpak Sewu Jadi Kompleks Perbesar

Lumajang, – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Coban Sewu masih terus berjalan.

Lokasi kejadian yang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan perkara ini lebih kompleks.

Polres Lumajang saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh dugaan praktik pungli yang terjadi di kawasan tersebut.

Empat orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi penertiban masih menjalani pemeriksaan intensif dan diwajibkan lapor dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan kepolisian memiliki kewenangan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di kawasan sempadan.

“Polri memiliki kewenangan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dari hasil pemeriksaan sementara dan koordinasi saat olah TKP, tidak ditemukan adanya permasalahan yang signifikan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia juga menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan awal belum ditemukan adanya unsur pemaksaan terhadap wisatawan, seperti yang sempat menjadi kekhawatiran publik.

“Tidak ada unsur pemaksaan, dan sampai saat ini kami juga tidak melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diperiksa,” katanya.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan belum mengambil kesimpulan akhir.

“Kami tetap berhati-hati dan tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan rampung,” tambahnya.

Alex menjelaskan bahwa laporan yang diterima berasal dari wilayah hukum Polres Lumajang, namun lokasi kejadian berada di area sempadan dua kabupaten. Hal ini membuat penentuan locus delicti atau lokasi pasti terjadinya dugaan tindak pidana menjadi aspek krusial dalam penanganan perkara.

“Kalau kita menerima laporan dari Polres Lumajang, itu berada di wilayah sempadan. Apakah itu terjadi di wilayah Lumajang atau Malang, pada prinsipnya penanganannya sama. Yang jelas, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” terangnya.

Ia menambahkan, hasil gelar perkara nantinya akan menentukan arah penanganan kasus, termasuk kemungkinan dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kita tunggu hasil gelar perkara. Dari situ akan terlihat apakah locus delik yang ditemukan mengarah untuk dilanjutkan atau justru dilimpahkan, termasuk kemungkinan penanganan di tingkat Polda Jawa Timur,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Jember Diusut Bareskrim Polri

9 Juni 2026 - 09:54 WIB

Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara

5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan

5 Juni 2026 - 12:12 WIB

Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan

4 Juni 2026 - 11:02 WIB

Penadah Sapi Curian Dibekuk di Jatiroto, Polisi Sita Senpi dan Amunisi dari Rumah Buronan

4 Juni 2026 - 10:42 WIB

Tiga Warga Lumajang Ditangkap dalam Kasus Pencurian Rel Kereta Api Jalur Nonaktif

1 Juni 2026 - 10:30 WIB

Trending di Kriminal