Lumajang, – Program perhutanan sosial kerap diposisikan sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan. Namun di Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, implementasinya belum sepenuhnya menjawab kebutuhan di lapangan.
Di atas lahan sekitar 283 hektare yang telah ditanami pisang, aktivitas budidaya berlangsung tanpa arah yang jelas. Tidak ada pola pembinaan terpadu, tidak ada standar kualitas yang diterapkan secara konsisten, dan yang paling mendasar, minim pendampingan teknis dari instansi terkait.
Petani berjalan dengan pengetahuan seadanya.
“Selama ini tidak ada pendampingan. Kami masih pakai cara tradisional,” kata Sofyan, salah satu petani di desa tersebut, Senin (20/4/2026).
Metode budidaya yang digunakan sebagian besar masih mengandalkan pengalaman turun-temurun. Perawatan tanaman dilakukan tanpa standar baku, mulai dari pemupukan hingga pengendalian hama dan kualitas buah.
Akibatnya, hasil panen sulit memenuhi kriteria pasar modern yang mensyaratkan kualitas seragam dan tampilan fisik yang prima.
Padahal, di saat yang sama, pemerintah daerah mendorong peningkatan kualitas melalui standar budidaya seperti Good Agricultural Practices (GAP).
“Tanpa pendampingan, standar itu justru menjadi sesuatu yang jauh dari jangkauan petani,” katanya.
Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan antara kebijakan di atas kertas dan realitas di lapangan.
Program ada, lahan tersedia, produksi berjalan. Namun rantai nilai yang seharusnya menghubungkan petani dengan pasar belum terbentuk.
Sofyan mengaku, petani di wilayahnya sebenarnya memiliki keinginan untuk berkembang. Mereka berharap hasil panen bisa masuk ke pasar yang lebih besar, termasuk kebutuhan industri atau program skala luas. Namun keterbatasan pengetahuan dan akses membuat harapan itu sulit terwujud.
“Kami ingin bisa masuk pasar besar, tapi tidak tahu caranya,” ujarnya.
Tanpa intervensi serius, potensi 283 hektare lahan tersebut berisiko hanya menjadi sentra produksi tanpa nilai tambah.
“Ketika panen dalam jumlah besar, dijual dengan harga rendah karena tidak memenuhi standar kualitas dan tidak memiliki akses distribusi yang memadai,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan