Program Ada, Pendampingan Nihil, 283 Hektare Pisang Tanpa Arah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 20 Apr 2026 14:31 WIB ·

Program Ada, Pendampingan Nihil, 283 Hektare Pisang Tanpa Arah


 Program Ada, Pendampingan Nihil, 283 Hektare Pisang Tanpa Arah Perbesar

Lumajang, – Program perhutanan sosial kerap diposisikan sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan. Namun di Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, implementasinya belum sepenuhnya menjawab kebutuhan di lapangan.

Di atas lahan sekitar 283 hektare yang telah ditanami pisang, aktivitas budidaya berlangsung tanpa arah yang jelas. Tidak ada pola pembinaan terpadu, tidak ada standar kualitas yang diterapkan secara konsisten, dan yang paling mendasar, minim pendampingan teknis dari instansi terkait.
Petani berjalan dengan pengetahuan seadanya.

“Selama ini tidak ada pendampingan. Kami masih pakai cara tradisional,” kata Sofyan, salah satu petani di desa tersebut, Senin (20/4/2026).

Metode budidaya yang digunakan sebagian besar masih mengandalkan pengalaman turun-temurun. Perawatan tanaman dilakukan tanpa standar baku, mulai dari pemupukan hingga pengendalian hama dan kualitas buah.

Akibatnya, hasil panen sulit memenuhi kriteria pasar modern yang mensyaratkan kualitas seragam dan tampilan fisik yang prima.

Padahal, di saat yang sama, pemerintah daerah mendorong peningkatan kualitas melalui standar budidaya seperti Good Agricultural Practices (GAP).

“Tanpa pendampingan, standar itu justru menjadi sesuatu yang jauh dari jangkauan petani,” katanya.

Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan antara kebijakan di atas kertas dan realitas di lapangan.

Program ada, lahan tersedia, produksi berjalan. Namun rantai nilai yang seharusnya menghubungkan petani dengan pasar belum terbentuk.

Sofyan mengaku, petani di wilayahnya sebenarnya memiliki keinginan untuk berkembang. Mereka berharap hasil panen bisa masuk ke pasar yang lebih besar, termasuk kebutuhan industri atau program skala luas. Namun keterbatasan pengetahuan dan akses membuat harapan itu sulit terwujud.

“Kami ingin bisa masuk pasar besar, tapi tidak tahu caranya,” ujarnya.

Tanpa intervensi serius, potensi 283 hektare lahan tersebut berisiko hanya menjadi sentra produksi tanpa nilai tambah.

“Ketika panen dalam jumlah besar, dijual dengan harga rendah karena tidak memenuhi standar kualitas dan tidak memiliki akses distribusi yang memadai,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berebut LPG 12 Kg, Pelaku Usaha vs Kebutuhan Dapur MBG di Lumajang

22 April 2026 - 17:02 WIB

Produksi Pisang Lumajang Diuji Serangan Penyakit Ganda yang Kian Meluas

22 April 2026 - 15:09 WIB

Musim Pancaroba Picu Serangan Tikus, Petani Lumajang Lindungi Jagung dengan Plastik

22 April 2026 - 14:21 WIB

Pendidikan Vokasi Jadi Fokus Kadin Lumajang Hadapi Tantangan Industri

21 April 2026 - 18:05 WIB

Kadin Jatim Dorong Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lima Tahun ke Depan

21 April 2026 - 17:56 WIB

Konsolidasi Kadin Lumajang Didorong Perkuat Daya Saing Daerah

21 April 2026 - 17:13 WIB

Trending di Daerah