Jember, – Nama Achmad Syahri Assidiqi mendadak menjadi perhatian publik setelah videonya bermain game online sambil merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Jember viral di media sosial.
Politikus Partai Gerindra berusia 26 tahun itu diketahui merupakan anggota DPRD Jember termuda periode 2024–2029 dan kini duduk di Komisi D yang membidangi kesehatan, pendidikan, sosial, hingga perlindungan perempuan dan anak.
Berdasarkan data di laman resmi DPRD Jember, Syahri lahir di Jember pada 21 Juni 1999. Ia merupakan putra dari mantan anggota DPR RI Fadil Muzakki Syah, yang dikenal sebagai salah satu tokoh politik di wilayah tersebut.
Syahri terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger.
Dalam struktur dewan, ia mengemban tugas di Komisi D yang juga membidangi penanggulangan bencana, tenaga kerja, perpustakaan dan kearsipan, serta kepemudaan dan olahraga.
Meski menjadi sorotan publik akibat video yang beredar luas, hingga kini Syahri belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Sejumlah upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum mendapatkan respons hingga Rabu (13/5/2026).
Dalam proses pencalonannya sebagai anggota legislatif, Syahri tercatat memiliki latar belakang pekerjaan sebagai swasta atau wiraswasta. Sementara dalam profil resmi DPRD Jember Fraksi Gerindra, ia tercatat menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE).
Namun, berdasarkan penelusuran di laman Komisi Pemilihan Umum, tidak ditemukan informasi rinci terkait riwayat pendidikan, organisasi, maupun rekam jejak pekerjaan Syahri sebelum menjabat sebagai anggota DPRD.
Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Ia memastikan lembaga DPRD akan memproses peristiwa itu sesuai ketentuan etika.
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,” kata Halim.
Tinggalkan Balasan