Profil Achmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Bahas Isu Kesehatan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Politik · 13 Mei 2026 11:09 WIB ·

Profil Achmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Bahas Isu Kesehatan


 Profil Achmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Bahas Isu Kesehatan Perbesar

Jember, – Nama Achmad Syahri Assidiqi mendadak menjadi perhatian publik setelah videonya bermain game online sambil merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Jember viral di media sosial.

Politikus Partai Gerindra berusia 26 tahun itu diketahui merupakan anggota DPRD Jember termuda periode 2024–2029 dan kini duduk di Komisi D yang membidangi kesehatan, pendidikan, sosial, hingga perlindungan perempuan dan anak.

Berdasarkan data di laman resmi DPRD Jember, Syahri lahir di Jember pada 21 Juni 1999. Ia merupakan putra dari mantan anggota DPR RI Fadil Muzakki Syah, yang dikenal sebagai salah satu tokoh politik di wilayah tersebut.

Syahri terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger.

Dalam struktur dewan, ia mengemban tugas di Komisi D yang juga membidangi penanggulangan bencana, tenaga kerja, perpustakaan dan kearsipan, serta kepemudaan dan olahraga.

Meski menjadi sorotan publik akibat video yang beredar luas, hingga kini Syahri belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Sejumlah upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum mendapatkan respons hingga Rabu (13/5/2026).

Dalam proses pencalonannya sebagai anggota legislatif, Syahri tercatat memiliki latar belakang pekerjaan sebagai swasta atau wiraswasta. Sementara dalam profil resmi DPRD Jember Fraksi Gerindra, ia tercatat menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE).

Namun, berdasarkan penelusuran di laman Komisi Pemilihan Umum, tidak ditemukan informasi rinci terkait riwayat pendidikan, organisasi, maupun rekam jejak pekerjaan Syahri sebelum menjabat sebagai anggota DPRD.

Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Ia memastikan lembaga DPRD akan memproses peristiwa itu sesuai ketentuan etika.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,” kata Halim.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPMD Lumajang Ajukan Anggaran Pilkades untuk 2027, Tahapan Dimulai Enam Bulan Sebelumnya

11 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Demokrat Lumajang Akui HUT Partai Jadi Momentum Panaskan Mesin Politik

7 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Yudha Adji Kusuma: Kudatuli Menjadi Titik Balik Lahirnya Demokrasi Indonesia

27 Juli 2026 - 09:59 WIB

Supratman: Silaturahmi Jadi Ruang Satukan Visi Kader PDI Perjuangan

17 Juli 2026 - 08:51 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027

2 Juli 2026 - 12:54 WIB

Gunung Kerinci, Bung Karno, dan Tafsir Perjalanan Politik di Jalur yang Menanjak

23 Juni 2026 - 10:27 WIB

Trending di Politik