Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyebut kebutuhan anggaran untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat pada 2026 masih mengalami kekurangan sekitar Rp1,2 miliar.
Saat ini pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp64,48 miliar untuk mendukung program jaminan kesehatan masyarakat melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Namun kebutuhan riil pembiayaan tercatat mencapai Rp65,76 miliar.
Kondisi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang dan BPJS Kesehatan Cabang Lumajang terkait keberlanjutan pembiayaan serta penajaman sasaran kepesertaan program jaminan kesehatan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga perlindungan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di tengah proses pemutakhiran data kepesertaan PBI JKN.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” kata Agus, (29/5/2026).
Menurut Agus, selisih kebutuhan pembiayaan tersebut diharapkan dapat dipenuhi melalui penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga menegaskan bahwa pemutakhiran data kepesertaan dilakukan untuk memastikan bantuan negara tepat sasaran, yakni hanya diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan data yang valid.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang perlindungan bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak melalui mekanisme reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Reaktivasi tersebut diprioritaskan bagi warga dengan penyakit kronis, katastropik, maupun kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa. Prosesnya dilakukan melalui verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Lumajang sebelum diajukan melalui sistem SIKS-NG sesuai ketentuan dan kuota yang tersedia.
Tinggalkan Balasan