Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Jember Diusut Bareskrim Polri - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 9 Jun 2026 09:54 WIB ·

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Jember Diusut Bareskrim Polri


 Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Jember Diusut Bareskrim Polri Perbesar

Jember, – Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Jember kini ditangani penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sebuah gudang di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, yang sebelumnya digerebek petugas, diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan solar bersubsidi sebelum dijual dengan harga nonsubsidi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum yang dilakukan tim Bareskrim Polri di wilayah Jember.

Namun, ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan penyidik Mabes Polri.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri,” kata Jules saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan tim Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di sebuah gudang yang berada di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, pada Kamis (4/6/2026) malam hingga Jumat (5/6/2026) dini hari.

Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penampungan solar bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan dengan harga nonsubsidi.

Meski membenarkan adanya kegiatan tersebut, Jules mengatakan Polda Jawa Timur tidak dalam posisi menyampaikan substansi maupun perkembangan penyidikan.

Menurut dia, seluruh informasi terkait hasil penyidikan akan disampaikan oleh pihak yang berwenang dari Mabes Polri.

“Informasi resmi mengenai hasil kegiatan, status hukum, barang bukti maupun pihak-pihak yang terkait akan disampaikan oleh penyidik atau pejabat yang berwenang dari Mabes Polri pada waktu yang tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Jawa Timur mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan masyarakat dan negara, termasuk dugaan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Pancakarya Murka’i mengaku tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalam gudang yang kini menjadi objek penyidikan tersebut. Ia mengatakan hanya dimintai keterangan oleh tim penyidik Mabes Polri terkait keberadaan gudang tersebut.

“Saya hanya dimintai keterangan oleh tim Mabes Polri di Kantor Desa Pancakarya terkait gudang tersebut dan saya menyampaikan apa adanya karena saya tidak tahu,” kata Murka’i.

Menurut dia, pemerintah desa juga tidak mengetahui aktivitas yang terjadi di dalam gudang tersebut meskipun lokasinya berada di wilayah Desa Pancakarya. Ia mengaku pernah menyalurkan bantuan langsung tunai kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi, tetapi tidak mengetahui kegiatan usaha yang dijalankan di dalam gudang itu.

Murka’i juga mengaku tidak mengetahui kabar mengenai sejumlah warga yang disebut-sebut dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Saya tidak tahu pasti jumlah penyidik yang datang ke balai desa, tetapi banyak karena mereka datang menggunakan tiga mobil,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin pagi, gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi tersebut tampak tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas pekerja.

Beberapa truk terlihat terparkir di dalam area gudang. Namun garis polisi yang sebelumnya terpasang saat penggerebekan sudah tidak terlihat lagi.

Di lokasi terpisah, sebuah truk tangki dengan nomor polisi AD 9780 LC terlihat terparkir di halaman Satlantas Polres Jember yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kendaraan barang bukti tindak pidana. Pada bagian tangki kendaraan tersebut tampak terdapat tulisan yang ditutupi lakban hitam.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Pulang dari Rumah Sakit, Warga Randuagung Kehilangan Motor dan Uang Rp86 Juta

22 Juli 2026 - 15:17 WIB

Trending di Kriminal