Lumajang, – Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani dan tokoh masyarakat Nugroho Dwi Atmoko menyatakan dukungan terhadap kebijakan Bupati Lumajang Indah Amperawati yang menghentikan operasional mobil dinas roda empat bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk aktivitas tertentu.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret untuk menekan belanja operasional pemerintah daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Oktafiyani mengatakan penggunaan kendaraan dinas roda empat selama ini menjadi salah satu komponen pengeluaran yang cukup besar, terutama untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).
Menurut dia, pengurangan penggunaan mobil dinas dapat membantu menghemat APBD tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang jelas saya secara pribadi dan seluruh Fraksi Gerindra mendukung kebijakan bupati. Ini agar bisa menekan penggunaan APBD untuk operasional BBM, karena harga BBM non-subsidi terus naik. Sementara kendaraan dinas pelat merah tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” kata Oktafiyani, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan kebijakan tersebut bukan berarti seluruh mobil dinas tidak dapat digunakan. Kendaraan roda empat tetap dipakai untuk kepentingan kedinasan yang memang membutuhkan mobilitas dan kapasitas angkut lebih besar.
Namun untuk kegiatan yang masih dapat dijangkau dengan kendaraan roda dua, penggunaan sepeda motor dinilai lebih efisien.
“Bu Bupati juga menjelaskan bahwa kendaraan roda empat tidak digunakan untuk aktivitas yang masih bisa dijangkau dengan motor,” tuturnya.
Dukungan serupa disampaikan tokoh masyarakat Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko. Mantan Asisten Pemerintah Kabupaten Lumajang itu menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat efisiensi yang saat ini dijalankan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di berbagai wilayah.
Menurut Nugroho, kondisi ekonomi global yang dipengaruhi berbagai konflik internasional telah berdampak pada kenaikan harga energi dan menambah tekanan terhadap perekonomian nasional. Situasi itu, kata dia, menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola anggaran.
“Persoalannya sekarang dengan kondisi global yang kita ketahui, mulai perang Rusia-Ukraina hingga konflik yang berdampak pada harga minyak dunia. Nilai tukar rupiah juga sempat mengalami pelemahan. Ini yang kemudian disikapi oleh Pemkab Lumajang melalui kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan roda empat selama masih bisa menggunakan roda dua untuk kepentingan di dalam daerah,” katanya.
Nugroho mengapresiasi langkah tersebut karena dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara lebih hati-hati. Meski demikian, ia menegaskan kebijakan itu tidak dapat diterapkan secara kaku karena terdapat sejumlah tugas pemerintahan yang tetap membutuhkan kendaraan roda empat.
“Yang terpenting adalah semangat efisiensinya. Tidak semua harus menggunakan kendaraan pribadi atau roda dua, tetapi langkah ini perlu didukung semua pihak. Kalau bicara pemerintah daerah, maka bukan hanya bupati dan jajaran eksekutif, tetapi juga legislatif dan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan