Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Bupati Lumajang - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 15 Jun 2026 09:57 WIB ·

Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Bupati Lumajang


 Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Bupati Lumajang Perbesar

Lumajang, – Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani dan tokoh masyarakat Nugroho Dwi Atmoko menyatakan dukungan terhadap kebijakan Bupati Lumajang Indah Amperawati yang menghentikan operasional mobil dinas roda empat bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk aktivitas tertentu.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret untuk menekan belanja operasional pemerintah daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

Oktafiyani mengatakan penggunaan kendaraan dinas roda empat selama ini menjadi salah satu komponen pengeluaran yang cukup besar, terutama untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).

Menurut dia, pengurangan penggunaan mobil dinas dapat membantu menghemat APBD tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang jelas saya secara pribadi dan seluruh Fraksi Gerindra mendukung kebijakan bupati. Ini agar bisa menekan penggunaan APBD untuk operasional BBM, karena harga BBM non-subsidi terus naik. Sementara kendaraan dinas pelat merah tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” kata Oktafiyani, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan kebijakan tersebut bukan berarti seluruh mobil dinas tidak dapat digunakan. Kendaraan roda empat tetap dipakai untuk kepentingan kedinasan yang memang membutuhkan mobilitas dan kapasitas angkut lebih besar.

Namun untuk kegiatan yang masih dapat dijangkau dengan kendaraan roda dua, penggunaan sepeda motor dinilai lebih efisien.

“Bu Bupati juga menjelaskan bahwa kendaraan roda empat tidak digunakan untuk aktivitas yang masih bisa dijangkau dengan motor,” tuturnya.

Dukungan serupa disampaikan tokoh masyarakat Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko. Mantan Asisten Pemerintah Kabupaten Lumajang itu menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat efisiensi yang saat ini dijalankan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di berbagai wilayah.

Menurut Nugroho, kondisi ekonomi global yang dipengaruhi berbagai konflik internasional telah berdampak pada kenaikan harga energi dan menambah tekanan terhadap perekonomian nasional. Situasi itu, kata dia, menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola anggaran.

“Persoalannya sekarang dengan kondisi global yang kita ketahui, mulai perang Rusia-Ukraina hingga konflik yang berdampak pada harga minyak dunia. Nilai tukar rupiah juga sempat mengalami pelemahan. Ini yang kemudian disikapi oleh Pemkab Lumajang melalui kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan roda empat selama masih bisa menggunakan roda dua untuk kepentingan di dalam daerah,” katanya.

Nugroho mengapresiasi langkah tersebut karena dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara lebih hati-hati. Meski demikian, ia menegaskan kebijakan itu tidak dapat diterapkan secara kaku karena terdapat sejumlah tugas pemerintahan yang tetap membutuhkan kendaraan roda empat.

“Yang terpenting adalah semangat efisiensinya. Tidak semua harus menggunakan kendaraan pribadi atau roda dua, tetapi langkah ini perlu didukung semua pihak. Kalau bicara pemerintah daerah, maka bukan hanya bupati dan jajaran eksekutif, tetapi juga legislatif dan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Trending di Daerah