Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Bupati Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 15 Jun 2026 09:57 WIB ·

Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Bupati Lumajang


 Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Bupati Lumajang Perbesar

Lumajang, – Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani dan tokoh masyarakat Nugroho Dwi Atmoko menyatakan dukungan terhadap kebijakan Bupati Lumajang Indah Amperawati yang menghentikan operasional mobil dinas roda empat bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk aktivitas tertentu.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret untuk menekan belanja operasional pemerintah daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

Oktafiyani mengatakan penggunaan kendaraan dinas roda empat selama ini menjadi salah satu komponen pengeluaran yang cukup besar, terutama untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).

Menurut dia, pengurangan penggunaan mobil dinas dapat membantu menghemat APBD tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang jelas saya secara pribadi dan seluruh Fraksi Gerindra mendukung kebijakan bupati. Ini agar bisa menekan penggunaan APBD untuk operasional BBM, karena harga BBM non-subsidi terus naik. Sementara kendaraan dinas pelat merah tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” kata Oktafiyani, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan kebijakan tersebut bukan berarti seluruh mobil dinas tidak dapat digunakan. Kendaraan roda empat tetap dipakai untuk kepentingan kedinasan yang memang membutuhkan mobilitas dan kapasitas angkut lebih besar.

Namun untuk kegiatan yang masih dapat dijangkau dengan kendaraan roda dua, penggunaan sepeda motor dinilai lebih efisien.

“Bu Bupati juga menjelaskan bahwa kendaraan roda empat tidak digunakan untuk aktivitas yang masih bisa dijangkau dengan motor,” tuturnya.

Dukungan serupa disampaikan tokoh masyarakat Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko. Mantan Asisten Pemerintah Kabupaten Lumajang itu menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat efisiensi yang saat ini dijalankan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di berbagai wilayah.

Menurut Nugroho, kondisi ekonomi global yang dipengaruhi berbagai konflik internasional telah berdampak pada kenaikan harga energi dan menambah tekanan terhadap perekonomian nasional. Situasi itu, kata dia, menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola anggaran.

“Persoalannya sekarang dengan kondisi global yang kita ketahui, mulai perang Rusia-Ukraina hingga konflik yang berdampak pada harga minyak dunia. Nilai tukar rupiah juga sempat mengalami pelemahan. Ini yang kemudian disikapi oleh Pemkab Lumajang melalui kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan roda empat selama masih bisa menggunakan roda dua untuk kepentingan di dalam daerah,” katanya.

Nugroho mengapresiasi langkah tersebut karena dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara lebih hati-hati. Meski demikian, ia menegaskan kebijakan itu tidak dapat diterapkan secara kaku karena terdapat sejumlah tugas pemerintahan yang tetap membutuhkan kendaraan roda empat.

“Yang terpenting adalah semangat efisiensinya. Tidak semua harus menggunakan kendaraan pribadi atau roda dua, tetapi langkah ini perlu didukung semua pihak. Kalau bicara pemerintah daerah, maka bukan hanya bupati dan jajaran eksekutif, tetapi juga legislatif dan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desa Kerukunan Menyambut Tamu, Warga Senduro Gotong Royong Benahi Jalan

21 Juni 2026 - 12:32 WIB

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Trending di Daerah