Lumajang, – Seorang siswa SMP di Kabupaten Lumajang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan yang disertai penganiayaan oleh dua teman sekelasnya saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Polisi telah menetapkan satu siswa sebagai tersangka, sementara penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, di ruang kelas korban. Saat itu, korban berinisial MI, 16 tahun, bersama siswa kelas IX lainnya sedang mengikuti Tes Kemampuan Akademik.
Kakak korban, Ahmad Dani, mengatakan dugaan penganiayaan bermula ketika dua teman sekelas korban berinisial S dan A menemukan sampah di loker meja korban. Keduanya kemudian menegur korban dan meminta agar sampah tersebut dibersihkan.
Korban menolak permintaan itu karena merasa tidak membuang sampah yang dimaksud. Penolakan tersebut diduga memicu aksi kekerasan.
“Adik saya waktu itu di kelas sendirian, dua pelaku mendatangi adik saya dan menegur sampah di bawah meja, langsung dipukuli,” kata Dani, Selasa (30/6/2026).
Menurut Dani, usai kejadian adiknya tidak mengeluhkan rasa sakit dan tetap mengikuti ujian hingga selesai. Namun hampir sebulan kemudian kondisi korban mulai memburuk. Korban mengalami pendarahan pada giginya hingga akhirnya dibawa keluarga ke rumah sakit.
Korban meninggal dunia pada Rabu, 24 Juni 2026, setelah menjalani perawatan.
Dani mengatakan hasil visum dan autopsi menunjukkan adanya luka benturan pada kepala korban yang diduga telah terjadi beberapa waktu sebelum korban meninggal.
“Kalau hasil otopsi dan visum itu penyebabnya ada luka benturan di kepala dan itu keterangan dokternya sudah lama terjadi pada korban,” ujarnya.
Keluarga kemudian melaporkan dugaan perundungan dan penganiayaan tersebut ke Polres Lumajang agar diproses sesuai ketentuan hukum.
Kepala Seksi Humas Polres Lumajang Inspektur Dua Suprapto mengatakan penyidik telah menetapkan satu terduga pelaku berinisial S sebagai tersangka.
“1 terduga pelaku berinisial S sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk motif dan penyebabnya masih dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang,” kata Suprapto.
Menurut dia, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Pemerintah Kabupaten Lumajang, kata dia, akan mengevaluasi penanganan dugaan perundungan di sekolah tempat korban menempuh pendidikan.
“Pertama kami prihatin atas musibah yang dialami korban, ini akan segera kita evaluasi. Nanti kita panggil kepala sekolah dan karena ini swasta, yayasan dan guru juga kita panggil,” ujar Indah.
Tinggalkan Balasan